Anggaran Perumahan Minimal 2,5% APBN

VIVAnews - Jumlah atau anggaran perumahan idealnya 2,5 persen atau Rp 25 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang mencapai Rp 900 triliun. Anggaran tersebut untuk merealisasikan pemenuhan perumahan rakyat.

"Pendekatan tren perkembangan perumahan sudah bergeser dari pembangunan rumah swadaya ke kredit perumahan," kata pengamat ekonomi A Deni Darudi seusai Sarasehan Perumahan dan Permukiman Indonesia di Hotel Bidakara Jakarta, 4 Februari 2009.

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Menurut Deni, persentase pembangunan rumah sendiri yang sebelumnya mencapai 74,1 persen, turun menjadi 70,5 persen. Sedangkan permintaan perumahan dari pengembang naik dari 0,7 persen menjadi 3,1 persen. "Jadi, minat terhadap perumahan sudah berubah," ujarnya.

Dia mengatakan, anggaran departemen perumahan hanya 0,3 persen dari APBN tidak dapat memenuhi kebutuhan perumahan rakyat. "Urusan perumahan rakyat harus ditangani pemerintah, tidak bisa dilepas ke pasar," tutur Deni.

Menurut Deni, pemerintah harus mengubah sistem kebijakan APBN dari prosiklis menjadi antisiklis. Artinya, pemerintah harus berani defisit untuk membiayai sesuatu yang sudah jelas.

Peran Bank Indonesia dari kebijakan moneter, kata dia, akan membantu percepatan pembangunan perumahan. Sebab, sumber dana BI dan relaksasi bobot aset tertimbang manajemen resiko (ATMR) dapat mendorong bank mau menyalurkan kredit perumahan."Sebagai informasi, saat ini ATMR kreidit perumahan sebesar 40 persen," ujar Deni.

Kronologi Pengeroyokan 4 Pria di Depan Polres Jakpus yang Dipicu Pemukulan Terhadap Anggota TNI
OIKN saat diskusi pengembangan ekosistem start up

Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN

Pembentukan ekosistem startup dan UMKM sangat penting dalam mencapai target Indonesia Emas 2045

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024