Kasus Pelabuhan Tanjung Api-Api

Hilman Indra Usulkan Pembagian Uang

VIVAnews - Anggota Dewan Komisi Kehutanan Hilman Indra usulkan mekanisme pembagian dana alih fungsi hutan Pantai Air Telang di Sumatera Selatan. Usulan itu Hilman sampaikan ke legislator lainnya, Sarjan Tahir.


Demikian kesaksian yang diberikan Sarjan Taher di hadapan majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 5 Februari 2009.

Hilman, kata Sarjan, meminta agar uang sebesar Rp 1,5 miliar diberikan tertutup untuk tim 'Gegana' Komisi Kehutanan. Tim Gegana ini berisi Azwar Chesputera, Fahri Andi Leluasa, Al Amin Nasution, dan Sarjan Taher.

Kolesterol Hingga Diabetes Bermunculan Usai Lebaran? Dokter Ungkap Penyebab dan Cara Atasinya

Kemudian, Hilman juga mengusulkan Rp 1 miliar diberikan kepada teman-teman di Dewan. Atas usulan itu, Sarjan kemudian menghubungi Ketua Komisi Kehutanan Yusuf Erwin Faishal.
 
Sarjan mengatakan uang senilai Rp 2,5 miliar itu merupakan penyerahan kedua dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan pertama diserahkan pada Oktober 2006 di Hotel Century, Jakarta.

Ketika itu yang hadir Azwar Chesputera, Al Amien dan Sarjan. "Chandra menyerahkan traveller cheque kepada Azwar," kata Sarjan. Tapi Azwar menolaknya. "Karena kurang."  Baru keesokan harinya, Chandra kembali menemui Sarjan untuk menyerahkan uang senilai Rp 2,5 miliar. "Di ruangan saya di DPR lalu diambil oleh Amien," kata dia.
 
Sarjan tengah menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang. Hutan itu akan dibangun Pelabuhan Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin. Sarjan bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan.

 Partai Gerindra/Ilustrasi.

Anak Buah Prabowo Diplot jadi Cawagub Muzakir Manaf di Pilkada 2024

Ketua Gerindra Aceh Fadhlullah punya chemistry dengan Muzakir Manaf karena sama-sama eks kombatan GAM.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024