Saham Publik di Bank Century

Status dan Nilai Saham Ditentukan Paska Audit

VIVAnews - Status dan nilai saham publik di PT Bank Century Tbk (BCIC) akan ditentukan setelah proses audit selesai. Saat ini, laporan keuangan perseroan yang berakhir 31 Desember 2008 masih dalam proses audit oleh auditor publik.

"Hasilnya akan dilaporkan pada Maret 2009 sesuai batas waktu penyerahan laporan keuangan kepada Bapepam dan Bursa Efek Indonesia," kata Sekretaris Perusahaan Bank Century Deddy Triyana, dalam penjelasan tertulis perseroan yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis 5 Februari 2009.

Deddy menambahkan, saat ini perseroan belum mempunyai informasi material lainnya yang dapat mempengaruhi fluktuasi harga saham Bank Century.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan pemegang saham publik Bank Century hanya kehilangan hak bersuara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Saham publik masih tetap ada. Mereka hanya kehilangan hak bersuara di RUPS," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, Selasa 3 Februari 2009.

Menurut Fuad, kepemilikan saham publik akan terdilusi karena pemerintah sudah menyuntikkan dananya. Hak kepemilikan saham publik dalam RUPS sudah diambil alih pemerintah.

Dia menjelaskan, kini pemegang saham mayoritas Bank Century adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kepemilikan itu menjadikan saham publik terdilusi. Meski demikian, Fuad belum dapat menjelaskan berapa persen saham publik yang terdilusi itu.

"Kami belum menghitung. Ini harus ada audit dan due diligence," kata dia.

Petugas Damkar Sebut Korban Tewas Terpanggang Akibat Kebakaran Toko Frame Mampang
Ilustrasi kantong jenazah.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Wanita open BO berinisial R ditemukan tewas dalam kondisi wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024