BBM Industri Turun Hingga 6,7%

VIVAnews - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi atau BBM industri hingga 6,7 persen. Harga baru ini berlaku sejak 15 Oktober 2008 pukul 00.00 WIB.

Untuk wilayah Jakarta, premium turun 4,2 persen menjadi Rp 6.622 per liter, minyak tanah turun 6,1 persen menjadi Rp 7.629. Minyak solar Rp 7.352 per liter (turun 6,7 persen) , minyak diesel Rp 7.246 (turun 6,5 persen), Diesel V10 turun 5,9 persen menjadi Rp 7.711, dan minyak bakar turun 3,4 persen menjadi Rp 5.723.

Demikian disampaikan oleh VP Komunikasi Pertamina Wisnuntoro dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2008.

Wisnuntoro mengatakan penurunan harga BBM industri ini akibat turunnya rata-rata harga minyak di Singapura atau mean of platts Singapore (MOPS) mengalami penurunan 3,4 - 6,7 persen dari harga sebelumnya.

Nilai tukar rupiah juga melemah 1,25 persen dari perhitungan harga sebelumnya. "Sehingga kami bisa menurunkan harga," kata dia.

Sedangkan harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi bagi transportasi umum, sesuai Peraturan Menteri Energi Nomor 16/2008 tidak mengalami perubahan. Harga premium masih Rp 6.000, solar Rp 5.500, dan minyak tanah Rp 2.500 per liter.

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Buka Suara soal Rupiah Tembus Rp 16.200 per Dolar AS

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati buka suara soal melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar AS yang menembus level Rp 16.200 per dolar AS.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024