Rp 10 M untuk Sisminbakum Masih Kurang

VIVAnews - Departemen Keuangan telah menyetujui anggaran restrukturisasi Sistem Administrasi Hukum Umum pada Departemen Hukum dan HAM sebesar Rp 10 miliar. Namun, uang itu diperkirakan tidak akan cukup untuk membangun sistem teknologi informasi yang baik.

"Tapi karena disuruh menghemat, ya kita ikut saja," kata Ketua Restrukturisasi Sisminbakum Freddy Haris kepada VIVAnews, Jumat 6 Februari 2009. Uang itu, kata dia, akan digunakan untuk membeli alat dan aplikasi program, serta membangun ruang server.

Hasto PDIP Jawab Tudingan Jadi Penghambat Pertemuan Jokowi-Megawati

Kedepannya, sistem yang baru nanti akan dibangun dengan cara rumah tumbuh. "Kita bangun berdasarkan kebutuhan," jelas dia.

Terkait pengadaan alat, Freddy mengatakan Direktorat telah menyusun panitia lelang. Tapi ia enggan menjelaskan. "Itu ada di Direktorat AHU (Administrasi Hukum Umum), saya hanya mengurusi masalah IT-nya," kata dia.
 
Sebelumnya, Departemen Hukum dan HAM telah disomasi oleh PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) karena instansi negara itu telah menggunakan alat perusahaan yang diklaim milik PT SRD. Rekanan Departemen dalam layanan sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) itu menganggap Departemen Hukum dan HAM tidak berhak menggunakannya karena alat-alat tersebut telah disita oleh Kejaksaan Agung.
 
Penyitaan itu sendiri terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi akibat pelayanan sisminbakum. Kejaksaan menduga negara mengalami kerugian hingga Rp 410 miliar.

Penggunaan SPKLU di Jakarta Naik Tiga Kali Lipat Selama Periode Lebaran

Dalam kasus ini mantan dan Direktur Jenderal AHU nonaktif telah dinyatakan sebagai tersangka. Mereka adalah Romli Atmasasmita, Zulkarnain Yunus dan Syamsudin Manan Sinaga.

Kotak P3K di mobil

Kotak di Mobil Ini Sering Dianggap Remeh, padahal Fungsinya Penting

Dengan memperhatikan hal tersebut, Anda dapat membantu diri sendiri dan orang lain dalam situasi darurat.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024