VIVAnews - Terkait masuknya delik aduan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) oleh dua pelapor sehubungan persoalan perobohan menara di Badung-Bali, PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) mengharapkan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam waktu dekat.
Surat Keputusan Bersama yang merupakan kesepakatan para penyelenggara jasa telekomunikasi bersama regulator diharapkan pada akhirnya dapat memungkinkan para operator yang memiliki layanan di wilayah Badung-Bali kembali melayani pelanggannya.
"Seharusnya, kalau kita sudah melayani para pelanggan, berkompetisi dengan bebas, jangan ada lagi monopoli. Ada sekitar 10 operator di sana, kalau dimonopoli kan repot," kata Presiden Direktur XL Hasnul Suhaemi kepada VIVAnews dan beberapa wartawan lain, usai konferensi pers Peresmian Grha XL Bangka-Belitung, Pangkalpinang, Jumat 6 Februari 2009.
Menurutnya, insiden perubuhan menara di Badung-Bali tidak hanya berdampak kerugian besar pada XL dan sejumlah operator lain. Di samping biaya yang dikeluarkan akan bertambah, tarif otomatis tidak bisa turun lagi. "Yang akan diberatkan di sini adalah para pelanggan."
Agar pelanggan XL di Badung dan sekitarnya tetap terlayani, Hasnul mengatakan, sementara ini jaringan pada menara XL yang rubuh dipindahkan ke menara milik RRI yang berdiri di sebelahnya.
"Kita harapkan proses pemangkasan ini dihentikan. Sesuai dengan aturannya, kita berhak membangun jaringan dan melayani para pelanggan di daerah itu," tutur Hasnul.
Hasnul juga mengatakan, hingga saat ini, aduan yang masuk dari ATSI dan Hinca Panjaitan, salah seorang pengacara yang menurut sumber VIVAnews mengatasnamakan masyarakat dalam laporannya, tengah sampai ke meja KPPU. Kendati pihaknya tidak terlibat langsung pada aduan tersebut, Hasnul mengaku akan turut serta memperjuangkan hal ini nanti.
Baca Juga :
Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ketua Partai Gerindra Gresik Jadi Pendaftar Pertama Calon Bupati di Partai Demokrat
Jatim
7 menit lalu
Politik uang harus menjadi musuh bersama agar fokus utama lebih diberikan pada kerja-kerja keras untuk membangun sentra-sentra pertumbuhan ekonomi serta pemberdayaan.
Inilah Alasan Mengapa Socrates Lebih Memilih Diadili Pengadilan Athena daripada Melarikan Diri
Wisata
7 menit lalu
Socrates, salah satu tokoh filsafat paling terkenal dalam sejarah, dihadapkan pada pilihan sulit ketika diadili di pengadilan Athena pada abad ke-5 SM. Meskipun memiliki
Socrates dan Aristoteles, dua filsuf Yunani kuno yang terkenal, memiliki pandangan yang berbeda tentang konsep kebudayaan. Socrates menekankan pada pentingnya pengetahuan
Pertahankan Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional, Bupati Ipuk akan Terima Penghargaan dari Preside
Banyuwangi
17 menit lalu
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berkesempatan menerima penghargaan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terbaik dari Presiden RI, Joko Widodo.inRencananya, Presiden
Selengkapnya
Isu Terkini