VIVAnews - Pemberlakuan suatu daerah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus hanya ditujukan untuk wilayah produk ekspor. Produk kebutuhan dalam negeri tidak diproduksi dalam Kawasan Ekonomi Khusus.
Kawasan ekonomi strategis ini, menurut Dosen Fakultas Ekonomi UI Prof Lepi T Tarmidi merupakan kawasan bebas kepabeanan untuk meningkatkan daya saing ekspor. Tanpa ada Kawasan Ekonomi Khusus barang ekspor Indonesia lebih mahal daripada produk sejenis negara lain sebab komponen impor harganya tinggi.
Kawasan Ekonomi Khusus memotong proses bea masuk impor sesuai aturan Organisasi Pedagangan Dunia (WTO) mengenai keadilan perdagangan. "Sehingga produk negara berkembang a bisa bersaing," ujar dia pada Diskusi Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus dalam Pandangan Kelompok Masyarakat Sipil di Institute for Global Justice, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat 6 Februari 2009.
Kawasan Ekonomi Khusus dianggap kawasan luar negeri. Ini membuat produk kawasan itu jika dijual di dalam negeri akan terkena biaya masuk impor dan menjadi mahal. Sedangkan pertukaran antardaerah Kawasan Ekonomi Khusus tidak dikenakan biaya.
Lepi menyebutkan, daerah prioritas Kawasan Ekonomi Khusus adalah daerah perdagangan yang dekat jalur pelabuhan maupun bandar udara. "Namun daerah-daerah yang menguntungkan bisa berperan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus selama memberikan nilai tambah dan ada permintaan dan penawarannya," katanya.
Lepi mencontohkan kawasan Gedebage, Bandung, dan Gunung Putri, Bogor, merupakan kawasan khusus ekspor meskipun jauh dari pelabuhan maupun bandara. Kawasan Ekonomi Khusus merupakan kawasan tertutup, berikat, atau kawasan dengan fasilitas lengkap untuk kepentingan ekspor.
Dia mengkritisi Batam sebagai model zona pengembangan ekspor tidak berhasil. Pembebasan pajak yang seharusnya berlaku untuk investor/perusahaan malah dinikmati individu. "Kalau tempat khusus bercampur dan penduduk yang menikmati bebas bea pajak berarti ada diskriminasi dengan penduduk daerah lain," kata dia.
Pun dengan UKM, yang skala produksinya lebih kecil disebut sulit memenuhi target ekspor dan membayar biaya sewa yang relatif lebih mahal daripada di luar kawasan. "Harus ada aturan dan pengawasan ketat pada kawasan khusus ekspor," ujar Lepi.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Penasaran nggak menu apa yg bisa kamu nikmati di hari raya Idul Fitri tanpa harus mengkhawatirkan soal dampaknya bagi kesehatan? Simak ide menu makanan lebaran yang sehat
Mahar Dewi Perssik Kalah Jauh, Putri DA Terima Uang Panai Rp 2 M
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Penyanyi dangdut muda dan berbakat, Putri DA belakangan ini telah mengejutkan publik dengan kabar pernikahannya dengan pengusaha batubara Kalimantan Timur, Abdul Aziz.
Selengkapnya
Isu Terkini