VIVAnews – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, mengatakan setuju dengan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk payung hukum penandaan contreng dua kali pada surat suara.
“Kami setuju dengan rencana keluarnya peraturan itu,” kata Tjahjo melalui pesan singkat yang diterima VIVAnews.
Tjahjo mengatakan tanda contreng dua kali itu dibubuhkan pada bagian gambar partai peserta pemilihan umum dan nama calon legislator.
Sekarang, pemerintah masih menggodok peraturan.
Biasanya Kalem, Ternyata Beby Tsabina Bisa Juga Jadi Anak Motor
Selain jadi anak motor, Beby Tsabina juga beberapa kali akting berkelahi.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :