VIVAnews - Tidak ada yang tahu siapa yang meletakkan kitab saku terjemahan Al-Quran itu di dalam suatu mesjid di Kabul Afganistan. Atau lebih tepatnya tidak ada yang berani mengaku.
Namun, kitab saku terjemahan Al-Quran itu menyebabkan enam orang dipenjara dan dua dari mereka menghadapi ancaman hukuman mati. Keenam orang tersebut dituduh memodifikasi kitab suci Al-Quran. Nasib mereka akan diputuskan Minggu ini.
Kisahnya dimulai dari ditemukannya sebuah buku kecil di antara barang-barang pemberian untuk imam di mesjid besar kota Kabul, Afghanistan, setelah sholat Jumat, bulan September 2007. Buku kecil itu adalah terjemahan kitab Al-Quran dari bahasa Arab ke salah satu bahasa lokal Afghanistan. Sebuah catatan menyertai buku tersebut. Isinya memperbolehkan buku tersebut diperbanyak asalkan dibagikan cuma-cuma.
Beberapa pria mesjid sepakat kalau buku itu berguna bagi orang mereka yang tidak memahami bahasa dan tulisan Arab. Imam mesjid kemudian meminta teman lamanya, Ahmad Ghaws Zalmai, untuk memperbanyak buku itu, sebanyak seribu kopi.
Namun, cetakan itu membuat kalangan konservatif di Kota Kabul bereaksi. Sebagian besar imam menolak buku itu karena tidak menyertakan versi asli bahasa Arab bersama dengan terjemahannya.
Para imam mengatakan bahwa Zalmai mencoba menyebut dirinya sebagai nabi. Mereka menganggap buku yang diperbanyak Zalmai digunakan untuk menggantikan Al-Quran dengan tidak menyertakan versi aslinya.
Dewan Islam Afganistan mengeluarkan kecaman terhadap buku tersebut. Saat sidang untuk mendengarkan tuntutan digelar, para ulama berteriak agar Zalmai pantas mati. Mereka menganggap bahwa pria berusia 54 tahun itu sebagai orang yang murtad.
Zalmai ditangkap polisi saat mencoba melarikan diri ke Pakistan, bersama dengan tiga pria lain yang dituduh membantu Zalmai kabur. Penerbit dan imam mesjid juga ditangkap dan dipenjara.
Zalmai dan imam mesjid yang telah mendekam selama satu tahun di penjara, terancam vonis mati. Penerbit buku dijatuhi hukuman penjara lima tahun. Zalmai dan imam sebelumnya divonis penjara dua puluh tahun, dan kini terancam vonis mati. (AP)
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Konsep terjadinya Perang Dunia 3 sering kali muncul dalam konteks ketegangan geopolitik, rivalitas militer antara negara-negara besar, dan konflik. Berikut negara siap PD
Houthi: Arab Saudi Ingin Hapus Ayat Al Quran dari Buku Pelajaran untuk Menenangkan Tuntutan Zionis
Dunia
23 Apr 2024
Pemimpin Houthi Yaman, Abdul-Malik al-Houthi baru saja mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversi.
Penduduk pedesaan memiliki peran penting dalam keragaman demografi global. Ada negara-negara di mana sebagian besar penduduknya tinggal di pedesaan.
Mantan Anak Buah Sebut SYL juga Pakai uang di Kementan untuk Kondangan dan Beri Kado Emas
Nasional
23 Apr 2024
Mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan, pada Kementan, Akhmad Musyafak, menjelaskan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL, gunakan dana Kementan untuk kepentingan kondangan.
Ada deretan negara mayoritas Muslim yang, menurut data Global Fire Power, memiliki kekuatan militer yang lebih kuat daripada Israel. Israel memang memiliki kekuatannya
Selengkapnya
VIVA Networks
Untuk mempermudah pengguna Suzuki Jimny 5 pintu melakukan modifikasi, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menawarkan obat ganteng, atau aksesori pabrikan untuk Jimny 5 pintu
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Penasaran nggak sih gimana penampakan rumah artis Bollywood yang super megah di Mumbai, India? Yuk intip 5 potret rumah mewah artis Bollywood dengan fasilitas yg lengkap.
Pamer Foto Bareng, King Nassar dan Irish Bella Ramai Dijodohkan Netizen
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Penyanyi dangdut, King Nassar menghebohkan publik dengan unggahannya di Instagram pribadinya. Ia terlihat menghadiri perayaan ulang tahun ke-28 aktris Irish Bella.
Selengkapnya
Isu Terkini