Ketua DPRD Sumatera Utara Tewas Diamuk Massa

Tersangka Bertambah Jadi 25 Orang

VIVAnews - Polisi kembali menetapkan lima tersangka baru dalam aksi demontrasi anarkis di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara yang menewaskan Ketua DPRD,  Abdul Aziz Angkat.

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik

Mereka adalah penyandang dana dalam aksi anarkis untuk menuntut pembentukan Provinsi Tapanuli.

Para tersangka adalah Dumongkas Hutagaol, 62 tahun, melanggar pasal 146, 170, 160, karena telah mendanai kegiatan unjuk rasa sebesar Rp 1,6 juta.

Partunggul Panjaitan, 37 tahun, teracam pasal 146, 170, 160 KUHP subsider 55, 56 KHUP, sebagai koordinator massa dan menyediakan anggkutan untuk ujuk rasa.

Tersangka yang ketiga adalah Masrul simbol, 29 tahun, teracam pasal 146, 170, 406, subsider 55 , 56 KUHP, sebagai pengumpul dan menerima uang Rp 700 ribu. Erwin Jhosua 31, sebagai orang yang mengumpulkan massa untuk berunjuk rasa.

Yang terakhir adalah Tahan Pangabean, 39 tahun, terancam pasal 146, 170, 351, sebagai penyandang dana untuk dibagikan ke massa pengunjuk rasa.

"Mereka adalah orang yang bertanggung jawab di lapangan terhadap terlaksananya aksi unjuk rasa," jelas juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira dalam pesan singkatnya, Sabtu 7 Februari 2009.

Selain dia, tujuh tersangka baru lainnya yang mayoritas adalah mahasiswa, yakni AN (22), UHL (23), ERGS (23), DPS (22), MP (25), ES, dan DAS.

"AN merupakan mahasiswa Universitas Sisingamangaraja XII. Dia berperan sebagai orator dan pengumpul massa," jelas Abubakar. Sedangkan, enam lainnya berperan sebagai peserta demo yang dibayar dengan kisaran Rp 20-25 ribu.

"Hingga saat ini sudah ada 55 orang diperiksa. Dari jumlah itu, 25 sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa jasad tujuh korban kebakaran Toko Frame dan Galeri di Mampang Prapatan sudah berhasil teridentifikasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024