Akuntabilitas Keuangan Daerah Masih Buruk

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai akuntabilitas keuangan daerah belum menunjukkan perbaikan sama sekali. Selama empat tahun sejak 2004-2007 tidak ada perubahan berarti.

Kondisi buruk ini, kata Ketua BPK Anwar Nasution, dapat dilihat dari persentase Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dan Wajar Dengan Pengecualian. Bahkan selama kurun waktu 2004-2007 tersebut nilainya semakin menurun setiap tahun.

Persentase Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2004 yang mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian, menurut Anwar di Balaikota DKI Jakarta, Rabu 15 Oktober 2008, turun dari semula 7 persen menjadi 5 persen pada 2006 dan satu persen pada 2007.

Sebaliknya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan opini Tidak Memberi Pendapat semakin meningkat dari 2 persen pada 2004 menjadi 17 persen pada 2007. Untuk periode yang sama opini Tidak Wajar naik dari 3 persen menjadi 19 persen.

"Pemerintah Daerah seharusnya bertindak untuk melakukan perbaikan terhadap laporan keuangan agar bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian," tegas Anwar. Sementara ini hasil pemeriksaan atas 275 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2007 menunjukkan hanya 3 laporan yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, 173 laporan dengan opini wajar dalam pengecualian, 48 lapangan dengan opini tanpa memberi pendapat dan 51 laporan dengan opini tidak wajar.

BPK hingga 2007 disebutkan belum menerima laporan dari 32 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan sebanyak 161 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dalam proses penyelesaian pemeriksaan.

Enam Langkah


Menyikapi buruknya laporan keuangan daerah, BPK mempersiapkan enam bidang perbaikan atau action plan. BPK berharap dengan langkah ini buruknya transparansi keuangan dan akuntabilitas daerah dapat meningkat dengan peluang kebocoran yang lebih kecil. Karena dengan laporan yang lebih baik maka kinerja pemerintah daerah bisa lebih cepat, tidak terhambat dan bisa memberikan pelayanan dan kesejahteraan pada rakyat.

Enam bidang perbaikan ini mencakup sistem pembukuan, sistem aplikasi teknologi komputer, inventarisasi aset dan utang, jadwal waktu penyusunan laporan keuangan dan pemeriksaan serta pertanggungjawaban anggaran, quality assurance atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh pengawas intern dan sumber daya manusia.

Selain itu BPK juga telah mengambil enam bentuk inisiatif untuk mendorong percepatan pembangunan sistem pembukuan dan manajemen keuangan negara. Keenam bentuk inisiatif itu merupakan beyond the call of duty bagi BPK yang mempengaruhi baik eksekutif maupun legeslatif.

Pertama, pemerintah daerah menandatangani management representatif letter dalam setiap pemeriksaan BPK RI untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya terhadap upaya perbaikan sistem keuangan daerah.

Kedua, pemerintah daerah menentukan kapan mencapai opini wajar tanpa pengecualian dengan menyusun action plan yang memuat apa yang harus dilakukan, aspek atau bidang apa yang perlu diperbaiki, bagaimana caranya, siapa yang melakukannya dan kapan atau jadwal kegiatannya.

Ketiga, pemerintah daerah menggunakan universitas setempat dan BPKP untuk memperbaiki sistem keuangan daerah dan aplikasi komputernya, serta meningkatkan sumber daya manusia melalui pelatihan akuntansi keuangan daerah, dan penyediaan tenaga pembukuan yang trampil.

Keempat
, mendorong perombakan struktural Badan Layanan Umum, BUMN dan BUMD agar menjadi lebih mandiri dan korporatis. BLU termasuk sekolah hingga universitas dan rumah sakit pemerintah pusat dan daerah.

Kelima, DPR membentuk paniia akuntabilitas publik untuk menindaklanjuti temuan BPK RI dan mendorong pemerintah daerah untuk perbaikan sistem pengendalian intern dan percepatan pembangunan sistem keuangan daerah, termasuk penyusunan peraturan daerah terkait.

Keenam, dalam lingkungan makro, ditingkat departemen, Depdagri, Depkeu, dan Departemen Teknis berkoordinasi untuk menyusun suatu desain yang jelas dalam melaksanakan paket tiga UU Keuangan Negara Tahun 2003-2004 dalam kaitannya dengan otonomi daerah untuk meniadakan serangkaian peraturan yang tidak jelas, multi tafsir, rumit, tidak stabil dan sering berubah.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024