2008, Kinerja Keuangan BEI Diprediksi Turun

VIVAnews - Kinerja keuangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 2008 diprediksi menurun dibanding periode sama 2007. Prediksi penurunan pendapatan dan laba bersih sepanjang 2008 tersebut dipicu krisis ekonomi global.

“Angkanya masih diaudit, tapi turun lah dibanding 2007,” kata Direktur Administrasi BEI Sihol Siagian di gedung bursa efek, Jakarta, akhir pekan lalu.

Sihol berharap, audit laporan keuangan 2008 rampung pada pertengahan Maret 2009. Bursa efek juga telah mengantisipasi penurunan tersebut. Penurunan merupakan hal wajar karena efek dari krisis finansial di dunia. 

Sebelumnya, otoritas bursa sempat memutuskan menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek BEI pada 8 Oktober 2008. Suspensi dilakukan karena indeks harga saham gabungan (IHSG) anjlok 168,05 poin (10,38 persen) di level 1.451,669.

Sebanyak enam saham menguat, 135 terkoreksi, sembilan stagnan, dan 313 saham lainnya tidak ditransaksikan. Padahal, indeks sempat menyentuh level 2.500 pada 2008.

“Otoritas bursa memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham agar investor dapat mencerna informasi lebih rasional,” kata Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Fuad Rahmany, saat itu.

Selain Bursa Efek Indonesia, penurunan pendapatan dan laba bersih juga terjadi di Bursa Malaysia (Kuala Lumpur Stock Exchange/KLSE).

Berdasarkan laporan keuangan KLSE yang dipublikasikan 4 Februari 2008, pendapatan operasional Bursa Malaysia sepanjang 2008 hanya mencapai RM 290,31 ribu atau Rp 913,41 miliar.

Pendapatan tersebut turun 34,53 persen dibanding 2007 sebesar RM 443,4 ribu (Rp 1,39 triliun). Sementara itu, laba bersih menurun 56,6 persen menjadi RM 104,42 ribu (Rp 328,54 miliar) dari sebelumnya RM 240,625 ribu (Rp 757,09 miliar).

Tak Ada Lagi Ribut-ribut di Barcelona
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

7 Ribu Lebih Aparat Keamanan Amankan Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Besok

Polda Metro Jaya, mengerahkan 7.783 personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), atau sengketa Pilpres 2024, di gedung MK.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024