DKI Copot Atribut Partai di Kawasan Terlarang

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan sejumlah partai untuk tak memasang atribut sembarangan. Petugas tak akan segan menurunkan atribut yang terpasang di titik-titik terlarang.

"Kalau memang di pasang di daerah terlarang bisa langsung kita copot. Selebihnya itu kewenangan KPUD," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, Senin 9 Februari 2009.

Mendekati pemilu legislatif April mendatang, sejumlah parpol mulai gencar memasang atributnya di tempat-tempat umum. Namun, seringkali mereka tak mengindahkan aturan yang ada. Prijanto meminta sejumlah partai politik kooperatif terhadap aturan yang ada.

Inilah sejumlah kawasan terlarang yang seharusnya bebas atribut parpol,
1. Kawasan Monas
2. Kawasan Lapangan Banteng
3. Taman Tugu Tani
4. Taman Menteng
5. Taman Suropati
6. Taman AMir Hamsyah
7. Taman Tugu Proklamasi
8. Taman Fatahillah
9. Kawasan Kota Tua
10. Taman Kota Srengseng
11. Kawasan Taman Cornelis Simanjuntak
12. Taman Puring
13. Taman Marta Tiahahu
14. Jalan Veteran 1-3
15. Jalan Majapahit
16. Jalan Suryopranoto
17. Jalan Kiai Caringin
18. Tomang Raya
19. Kawasan Gadjah Mada, Hayam Wuruk, hingga Stasiun Kota
20. Jalan Kebon Sirih
21. Jalan Prapatan
22. Jalan Kwitang
23. Jalan Soeprapto hingga perempatan Coca Cola
24. Kawasan Patung Pemuda
25. Kawasan Taman Kelapa GAding
26. Kawasan Taman Pahlawan
27. Kawasan Bundaran HI
28. Jembatan Semanggi
29. Seluruh jalan bebas hambatan atau tol layang
30. Jalan Merdeka
31. Jalan Juanda
32. Jalan Pos
33. Jalan Soetomo
34. Jalan MH Thamrin
35. Jalan Jenderal Sudirman
36. Jalan Sisingamangaraja
37. Jalan Trunojoyo
38. Sultan Hasanuddin
39. Jalan Menteng Raya
40. Jalan Mampang Prapatan

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda
Ilustrasi uang rupiah

Indonesian Rupiah Exchange Rate Increases

The exchange rate of the Indonesian Rupiah against the US Dollar in the spot market increases on Thursday (April 18). The Rupiah strengthened by 48 points or 0.29 percent

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024