Pelaku Pencurian Motor di Pesing Tertangkap

VIVAnews - Komplotan pencuri kendaraan bermotor di kawasan Pesing, Jakarta Barat, tertangkap. Polisi juga mengamankan sembilan motor bebek hasil curian.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Kebayoran Baru Ipda Dian Indra, mengatakan, tiga tersangka tertangkap pada Senin 2 Februari lalu. Mereka adalah Supiana, 33 tahun, Lamri, 34 tahun, dan Ricy, 23 tahun. "Mereka biasa beroperasi di parkiran, pertokoan, dan pemukiman," ujarnya, Senin 9 Februari 2009.

Sembilan motor curian yang belum sempat terjual dan berhasil disita adalah Yamaha Jupiter MX biru B 6251 BMI, Yamaha Vega R hitam tanpa plat, Yamaha Jupiter MX Silver B 6264 EGL, Honda Revo B 6264 EGC, Honda Supra Fit tanpa plat, Honda Supra Fit A 3741 KQ, Honda Supra Fit A 6728 KS, Honda Supra B 3630 UK, dan Supra X A 4380 KM. Para pelaku biasa menjual motor curian seharga Rp 1,5-2 juta per unit.

Kepolisian Sektor Kebayoran Baru terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Polisi yakin para tersangka adalah pemain lama yang memiliki banyak tim. "Kami masih mengejar pelaku lain," ujar Dian.

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah
Pelek HSR Speedster

Pelek Baru untuk Mobil Kecil Ini Hadir dengan Beragam Warna

al ini memungkinkan para pemilik mobil kecil untuk mengekspresikan gaya dan kepribadian mereka.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024