Suap Alih Fungsi Hutan

Azwar Chesputera Hanya Akui Terima S$ 5 Ribu

VIVAnews - Legislator Azwar Chesputera mengakui menerima uang terkait pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu. Namun, dia hanya mengaku menerima S$ 5000.

"Saya terima uang itu dari Muctarrudin," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (9/2). Azwar mengatakan uang itu merupakan titipan dari Ketua, yakni Yusuf Erwin Faishal.
 
Hal ini ia ungkapkan ketika bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada Departemen Kehutanan. Mantan Ketua Komisi Kehutanan Yusuf Erwin Faishal duduk sebagai terdakwa.
 
Pengakuan ini berbeda dengan dakwaan jaksa. Azwar, kata Jaksa, menerima hingga S$ 30 ribu. Atas hal ini, Jaksa Andi Surhalis meminta agar Hakim mencatatnya. "Keterangan saksi berbeda dengan bukti dan saksi lainnya," kata dia.

Azwar juga mengaku pernah bertemu dengan Direktur Utama PT Masaro Anggoro Wijaya. "Saya minta bantuan," kata dia. Ia bermaksud meminta bantuan untuk menemui konstituen di daerah asal pilihannya.
 
Namun, kata dia, Anggoro mengatakan "Untuk bantuan kepada kawan-kawan sudah saya serahkan kepada Ketua," kata dia mengulang ucapan Anggoro.
 
Yusuf diduga menerima uang senilai Rp 125 juta dan US$ 220 ribu dari Anggoro Wijaya dan David Angkowijaya. "Uang tersebut sebagai imbalan atas membantu persetujuan anggaran pada program revitalisasi gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan," kata Jaksa Riyono.
 
Januari 2007, Departemen Kehutanan mengajukan usulan rancangan program revitalisasi gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan senilai Rp 4,2 triliun. "Salah satu kegiatannya revitalisasi alat komunikasi senilai Rp 180 miliar," kata Jaksa Siswanto.
 
Mengetahui adanya usulan itu, "Terdakwa meminta Muchtarrudin melakukan pertemuan dengan perwakilan PT Masaro Radiocom Anggoro Wijoyo sebagai rekanan pengadaan alat komunikasi," kata dia. Pertemuan itu, menurut Jaksa, guna membicarakan fee yang akan diberikan PT Masaro kepada komisi kehutanan. "Apabila usulan anggaran pagu disetujui," jelas Siswanto.
 
16 Juni 2007 anggaran disetujui. Lembar pengesahan, kata Siswanto, ditandatangani juga oleh Menteri Kehutanan MS Kaban. "Untuk diseteruskan ke Departemen Keuangan," kata dia.
 
Maret 2008, Anggoro kembali menyerahkan sejumlah uang kepada Muctarrudin. Uang tersebut dibagikan kepada Fahri Andi Leluasa senilai S$ 30 ribu, Azwar Chesputera S$ 30 ribu Hilman Indra S$ 140 ribu, Muctarrudin S$ 40 ribu dan Sujud Sirajuddin Rp 20 juta.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo turut mengungkapkan ada permintaan reimburse untuk biaya ultah cucu SYL ke Kementan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024