Insiden Monas

Yenny Wahid Bingung, Polisi Juga Bingung

VIVAnews – Yenny Wahid, putri mantan Presiden Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid, selesai menjalani pemeriksaan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa 10 Februari 2009.

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

Yenny dilaporkan Munarman, mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, karena dianggap mencemarkan nama baik dalam kasus kekerasan antara massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan massa dengan sekelompok orang yang menamakan diri Komando Laskar Islam yang dipimpin Munarman.

Kekerasan itu terjadi 1 Juni 2008, tepat pada hari kelahiran Pancasila. Insiden ini bermula ketika massa yang tergabung di aliansi akan menggelar aksi di Monumen Nasional Namun belum lama aksi dimulai, mereka didatangi massa beratribut Front Pembela Islam dan Komando Laskar Islam.

Jalan Salib Kolosal di Ruteng Ikut Dijaga Remaja Muslim, Ribuan Orang Menyaksikan

Akibat aksi ini, sejumlah anggota aliansi luka-luka karena dipukuli. Peralatan pengeras suara, spanduk yang dibawa massa aliansi kebebasan beragama dirusak. Tercatat 14 orang terluka dan sembilan di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Kasus ini kemudian ditangani polisi.

“Saya diperiksa juga sebagai terlapor, gila kan,” kata Yenny.

Membintangi Drakor Populer The Matchmakers, Inilah Profil dan Fakta Tentang Jung Shin Hye!

Yenny mengatakan memenuhi panggilan ini sekaligus untuk mengklarifikasi statusnya sebagai sebagai terlapor.

Yenny mengatakan Adnan Buyung Nasution; pengacara senior, Gunawan Muhammad; penulis dan wartawan, dan Asmara Nababan; aktivis Hak Asasi Manusia, juga dilaporkan mencemarkan nama baik Munarman dalam kasus yang sama. Mereka juga dianggap ikut merancang aksi aliansi kebebasan beragama di Monas situ.

“Kami sendiri bingung. Polisi juga bingung. Sebab, laporan Munarman itu tidak berdasar,” kata Yenny. “Saya tanyakan ke polisi, apa hubungan saya dengan Munarman dalam kasus ini. Polisi belum bisa jawab.”

Yenny mengatakan siap bila sewaktu-waktu dipanggil polisi untuk diminta keterangan.

Waktu itu, setelah terjadi kekerasan polisi mengerahkan personel ke Markas Front Pembela Islam di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat pada 4 Juni 2008. 57 orang anggota FPI untuk diselidiki, di antara yang dijadikan tersangka yaitu ketua FPI, Habib Rizieq.

Munarman sendiri sempat melarikan diri dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang. Kemudian dia menyerahkan diri. Polisi memeriksanya.

Kasus Monas ini telah memicu aksi protes terhadap kekerasan secara nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya