Anjing Webber Patahkan Kaki Pembantu

VIVAnews - Sial betul nasib pembantu rumah tangga pembalap Mark Webber yang bernama Pauline. Wanita yang tiap harinya bertugas sebagai pembersih itu diseruduk dan digigit anjing milik Webber di kediamannya di Inggris.

Seperti dilansir motoring, Selasa 10 Februari 2009, kejadian itu berlangsung Sabtu, pekan lalu. Tak disebutkan luka apa saja yang dibuat si anjing pada si pelayan. Yang jelas, Pauline sampai patah kaki karenanya.

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Sebaliknya, anjing yang bernama Zimba malah diberi rasa simpati oleh Webber. Pasalnya, karena Zimba dianggap tak punya teman hingga mengganggu pembantu rumah tangga.

"Dia (Zimba) biasanya bercanda dengan saya, dan biasanya candaan yang agak kasar," ujar Webber di sela-sela tes F1 di Sirkuit Jerez, Spanyol.

"Dia menabrak Pauline dan menjatuhkannya. Jelas terlihat Pauline tak suka dengan hal itu," tambah pembalap yang masih dalam penyembuhan patah kaki itu.

Zimba yang berbobot 42 kg dari ras Rhodesian Ridgeback memang kesepian setelah Webber menderita patah kaki akibat kecelakaan sepeda gunung. Sepertinya anjing Webber "membalas" patah kaki sang majikan.

Selama beberapa bulan ini, Webber juga disibukkan dengan program pemulihan oleh timnya, Red Bull. Mereka tak punya banyak waktu lagi, miliki mengingat seri Grand Prix F1 pertama akan dimulai Maret 2009 nanti.

Sementara itu, Pemilik tim Red Bull, Christian Horner, merasa lega pembalapnya sudah menunjukkan kemajuan. Pin yang tadinya dipasang di kaki Webber pun sudah dipindah.

Rencananya, pekan ini Webber akan mulai masuk kokpit mobil terbaru Red Bull: RB5. Webber juga mulai bertandem dengan Sebastian Vettel.

"Saya hanya merasa iba dengan Webber yang sekarang harus mencari pembantu rumah tangga baru," ujar Horner sembari bercanda.

VIVA Militer: Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024