KPPU Minta Tambahan Dana Pengawasan

VIVAnews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha meminta pemerintah bersedia menambah dana untuk komisi dalam anggaran 2009. Dana yang disediakan dalam APBN dinilai kurang untuk mengawasi enam sektor yang menjadi tanggung jawab komisi.

Ketua KPPU Benny Pasaribu kepada Komisi Keuangan, Rabu 11 Februari 2009 mengungkapkan, dengan program kerja yang sangat padat anggaran yang disediakan dirasa kurang. Dana KPPU 2009 turun 5,58 persen menjadi Rp 82 miliar dibanding 2008 yang jumlahnya Rp 86,94 miliar.

Dia menjelaskan, tahun ini KPPU fokus pada pengawasan enam sektor usaha. Sektor usaha tersebut adalah infrastruktur, energi, Migas Hulu dan Hilir, transportasi, pelayanan kesehatan publik dan sektor pertanian termasuk agroindustri.

Sektor tersebut akan diawasi mengacu pada empat indikator untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Menurut Benny, sesuai UU nomor 5 tahun 1999, pemerintah melarang praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Indikasi menuju larangan itu adalah adanya monopoli atau penguasaan pasar oleh pelaku usaha terutama BUMN dan BUMD, kelangkaan atau hambatan pasokan yang mengakibatkan instabilitas pasar, fenomena kenaikan harga dan adanya alokasi dan pengelolaan lisensi (hak monopoli) dari pemerintah yang mengarah pada persaingan usaha yang tidak sehat.

"Dengan mengacu keempat indikator tersebut KPPU ingin kami fokuskan pada sumber daya manusia agar efisiensi perekonomian serta kesejahteraan masyrakat bisa tercapai," ujar Benny.

Pengembang Perumahan di Dubai Beri Perbaikan Rumah Gratis Setelah Banjir Bandang
Nick Kuipers, Persib Bandung vs Persebaya Surabaya

5 Fakta Menarik Persib Bandung Usai Benamkan Persebaya Surabaya di Liga 1

Persib Bandung berhasil meraih tiga poin usai tekuk Persebaya Surabaya dengan skor 3-1 dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat pada Sabtu sore, 20 April 2024

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024