Penyelewengan Dana ABPD

Berkas Maluku Utara Segera ke Kejaksaan

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian Indonesia segera menyerahkan berkas dugaan korupsi penyelewengan dana tak terduga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2005 ke kejaksaan.

"Saat ini tim saya sedang ada di Maluku Utara untuk mengambil barang bukti sisa," kata Direktur III Tindak Pidana Korupsi Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Jose Rizal kepada wartawan, Rabu 11 Februari 2009. Jika tak ada hambatan, tambahnya, Jumat ini berkas akan dilimpahkan.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara sampai Rp 6 miliar itu, polisi telah menetapkan dua tersangka. "Keduanya pejabat pengadaan di Pemda sana. Salah satunya berinisial JN," kata Jose yang mengaku lupa nama tersangka satu lagi.

Dalam kasus ini, kata Jose, polisi sudah memeriksa Gubernur Maluku Utara, Thayib Armayin sebagai saksi. "Sejauh mana kasus ini berkembang dengan tersangka baru, kita lihat di pengadilan nanti," kata dia.

Kembali Setelah 10 Tahun Tinggalkan Kostrad, Mas Bangun Melesat Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI
Jayabaya.

Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar hingga Renggut Korban Jiwa, Begini Terjemahannya

Jayabaya dahulu telah menakwilkan ancaman tragedi besar dalam wujud gempa bumi yang menelan banyak nyawa. Namun, akan ada pula Satria Piningit dalam ramalannya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024