Penyelewengan Dana ABPD

Berkas Maluku Utara Segera ke Kejaksaan

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian Indonesia segera menyerahkan berkas dugaan korupsi penyelewengan dana tak terduga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2005 ke kejaksaan.

"Saat ini tim saya sedang ada di Maluku Utara untuk mengambil barang bukti sisa," kata Direktur III Tindak Pidana Korupsi Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Jose Rizal kepada wartawan, Rabu 11 Februari 2009. Jika tak ada hambatan, tambahnya, Jumat ini berkas akan dilimpahkan.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara sampai Rp 6 miliar itu, polisi telah menetapkan dua tersangka. "Keduanya pejabat pengadaan di Pemda sana. Salah satunya berinisial JN," kata Jose yang mengaku lupa nama tersangka satu lagi.

Dalam kasus ini, kata Jose, polisi sudah memeriksa Gubernur Maluku Utara, Thayib Armayin sebagai saksi. "Sejauh mana kasus ini berkembang dengan tersangka baru, kita lihat di pengadilan nanti," kata dia.

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024
Ilustrasi KTP.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mempersilakan warga untuk mengajukan keberatan jika terkena penonaktifan NIK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024