Kejahatan Transnasional

Singapura Alergi Korupsi, Malaysia Pembalakan

VIVAnews - Kejahatan lintas negara (transnasional) diakui mengancam semua negara. Namun, untuk menyelesaikan kasus kejahatan itu, bukan perkara mudah.

"Setiap negara punya kepentingan berbeda bahkan bertentangan. Misalnya Singapura yang alergi dengan economic crime [kejahatan ekonomi], korupsi dan money laundering [pencucian uang]," kata Mantan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Purnawirawan Da'i Bachtiar. 

Lain lagi dengan Malaysia. 'Negeri jiran' itu tak cepat tanggap dengan kasus-kasus perdagangan manusia [human trafficking] dan pembalakan liar [illegal logging]. "Akibatnya mutual legal assistance (MLA) tak bisa berjalan maksimal meski sudah ada kesepakatan," lanjut Da'i.

Duta Besar RI untuk Malaysia tersebut menambahkan selain kepentingan, permasalahan koordinasi dan canggihnya modus operandi pelaku kejahatan juga jadi kendala.

Jangankan terkait dengan negara lain. Menurut Da'i hukum positif di Indonesia untuk menindak kejahatan transnasional, kurang memadai. "Kurang lengkap bahkan belum ada. Kita masih menggunakan acara pidana yang konvensional," ujar dia.

Beruntung, sudah ada beberapa UU yang membantu penegakan hukum kejahatan transnasional yakni UU Cyber Crime, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Terorisme, UU Narkotika, dan UU Tindak Pidana Korupsi.

Ditambahkan Da'i, koordinasi antarinstansi di Indonesia dalam melawan kejahatan transnasional masih lemah. Masing-masing instansi masih memperjuangkan kepentingan masing-masing, dengan dibungkus istilah kepentingan negara atau kepentingan rakyat banyak. "Mereka khawatir terganggu eksistensi dan rejekinya," tambah Da'i.

Klaim Tangkis 99 Persen Serangan Rudal dan Drone Iran, Pakar Militer Sebut Israel Halu
Bunga Zainal.

Bunga Zainal Pamer Saldo 271 T, Netizen: Sombong! Sindir Sandra Dewi?

Lewat unggahan video di Instagram, Bunga Zainal sedang parodi seolah mendapatkan uang sebanyak Rp271 triliun dari hasil tunjangan hari raya atau THR.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024