Tanah Diserobot, Petani Mengadu ke Komnas HAM

VIVAnews - Sekitar 30 orang yang berasal dari Solidaritas Petani Rengganis-Cigudeg Kabupaten Bogor mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sore tadi. Mereka mengadukan kekerasan dan intimidasi perusahaan yang didukung oknum aparat.

Mereka mengatakan kekerasan itu bermula saat masyarakat Kampung Rengganis yang mayoritas petani bersengketa dengan perusahaan-perusahaan tambang. Rakyat desa itu menilai perusahaan tambang tersebut mengambil secara paksa tanah mereka.

Dengan bantuan oknum aparat, perusahaan-perusahaan tambang itu mengintimidasi warga agar tidak masuk ke wilayah lahan yang dipersengketakan. Selain itu limbah hasil tambang juga mencemari lingkungan dan menimbulkan penyakit kulit.

Bayu Kurniabrata, pimpinan perwakilan petani, mengatakan intimidasi dilakukan dengan pemukulan dan tembakan. "(Intimidasi) itu dilakukan jika ada warga memasuki lahan. Padahal warga telah menggarap lahan itu dari dulu," ujarnya.

Bayu menjelaskan lahan yang dipersengketakan merupakan lahan garapan warga sejak 1951. "Kemudian ada SK untuk lahan garapan pada tahun 1964," ujarnya.

Pada periode 1970-an, kata Bayu, perusahaan Aneka Tambang masuk untuk mengetes kadar tambang di 103 hektar lahan milik petani. Tapi kemudian Antam tidak melakukan eksploitasi tambang karena deposit yang dianggap kurang.

Mengetahui ada deposit tambang di lahan tersebut, warga kemudian mendirikan Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Berkah, untuk melakukan eksploitasi tambang. Tapi, kata Bayu, ada pengambilalihan paksa pimpinan KUD pada tahun 2006.

Pada tahun 2008 mulai masuk beberapa perusahaan tambang yang mengklaim berhak atas lahan dengan persetujuan KUD. "Padahal pimpinan KUD-nya tidak sah secara hukum," ujar Bayu.
 
Para petani kemudian mendesak Komnas HAM untuk mengembalikan tanah mereka. Mereka meminta ada pertanggungjawaban negara terhadap kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat. Komnas HAM juga didesak untuk membentuk dan dan melakukan penyelidikan lapangan.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024