Kasus Upah Pungut

Enam Provinsi Paling Krusial

VIVAnews - Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, M Jasin, menyatakan saat ini ada enam provinsi yang paling rawan dalam penerapan upah pungut.

"Ada di beberapa daerah, enam daerah yang krusial," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin, di Departemen Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 12 Februari 2009. "Gubernur DKI itu hanya satu contoh saja."

Enam daerah itu adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, M Jasin menyatakan Gubernur DKI Jakarta menerima upah pungut pajak hingga Rp 6 miliar dalam satu tahun. Kasus upah pungut di DKI Jakarta sedang diusut komisi antikorupsi.

KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ini sejak 25 November 2008. Penyelidikan kasus tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan No Sprint Lidik A/01/XI/ 2008. Kasus yang pertama diusut komisi adalah yang terjadi di Jakarta.

Aturan mengenai penerimaan upah pungut berawal dari disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Dalam Pasal 76 Peraturan Pemerintah disebutkan, dalam rangka kegiatan pemungutan Pajak Daerah dapat diberikan biaya pemungutan paling tinggi sebesar lima persen.

Kemudian muncul Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002. Dalam dua aturan itu disebut upah pungut diterima oleh tim pembina pusat yakni Menteri Dalam Negeri dan Kepolisian, serta pimpinan instansi atau lembaga penunjang yang bersangkutan.

Pengusutan kasus upah pungut ini tidak hanya dilakukan di DKI Jakarta. Tapi juga dilakukan di sejumlah daerah. Kejaksaan sudah menetapkan Gubernur Bengkulu Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono dan Bupati Subang Eep Hidayat sebagai tersangka.

FOBI Gelar Kejuaraan Dunia Bertajuk Piala Presiden, 10 Negara Tampil
Gowes Ansor 90 Kilometer

GP Ansor Ungkap Makna Gowes 90 KM, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045

Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor menggelar gowes atau bersepeda santai sepanjang 90 kilometer dari Jakarta ke Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 21 April 2024. Kegiatan ba

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024