VIVAnews - Perjuangan kaum perempuan mendapatkan kuota minimal 30 persen di parlemen semakin berat. Komisi Pemilihan Umum sepakat tidak akan memasukkan aturan kuota perempuan di parlemen dalam peraturan penetapan calon terpilih.
"KPU tidak akan memunculkan pasal itu, meskipun ada perpu," kata anggota Komisi I Gusti Putu Artha, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu 14 Februari 2009.
Menurut dia, setelah Komisi mengkaji lebih lanjut, tidak ada dasar pengaturan kuota tersebut. "Hasil kajian lebih lanjut ternyata itu sangat lemah," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi telah memasukkan pasal yang mengharuskan setiap tiga calon terpilih dari satu partai dalam satu daerah pemilihan, minimal satu perempuan. Untuk memperkuat peraturan itu, Komisi meminta presiden mengeluarkan perpu.
Namun, hingga hari ini perpu tidak keluar. Komisi justru menuai kritik sejumlah pengamat dan anggota dewan serta penolakan keras sejumlah parpol.
Terkait kabar dari staf khusus presiden bidang hukum bahwa perpu siap diterbitkan, Putu mengatakan bahwa perpu bukan tentang afirmasi. "Itu tentang penandaan," ujarnya.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Spesifikasi Samsung Galaxy S23 FE 2024, flagship Samsung terjangkau. Dengan desain elegan, layar AMOLED 120Hz, chipset Snapdragon 8 Gen 1, kamera mumpuni.
Mizukage, pemimpin kuat desa Kabut, mencerminkan keberanian dan kebijaksanaan. Dari pendiri Byakuren hingga Chojuro, setiap pemimpin membawa perubahan dan tantangan unik
POLYTRON Partymax: Bluetooth Speaker Teknologi TWS untuk Pengalaman Musik Tanpa Batas!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Dapatkan kebebasan tanpa kabel dengan Partymax, speaker Bluetooth inovatif dengan teknologi TWS untuk pengalaman mendengarkan musik yang imersif.
Spesifikasi dan Harga QOO Z9 Series yang Akan Hadir di Indonesia
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Cari tahu harga dan spesifikasi iQOO Z9 series di Indonesia! Update terbaru untuk pecinta gadget.
Selengkapnya
Isu Terkini