Antasari Azhar Janji Tidak Layu

Siapa sangka mantan jaksa ini bakal jadi orang kedua terkenal setelah Susilo Bambang Yudhoyono. Di tahun 2008, nama Antasari Azhar kerap kali muncul di berbagai media. Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Anta begitu ia biasa dipanggil banyak membuat langkah-langkah progresif di awal kepemimpinannya.

Di awal kepemimpinannya, banyak pihak yang mengacungkan jempol untuk Antasari Azhar dalam membongkar kasus korupsi. Bahkan seorang besan Presiden pun telah dijadikan tersangka, dan menjadi tahanan KPK.

Publik masih teringat dengan Kasus Suap Jaksa Urip Tri Gunawan. Urip tertangkap tangan menerima uang US$ 660 ribu dari pengusaha Arthalyta Suryani. Masyarakat menilai dia berani karena berhasil mengusut korupsi di institusi yang pernah ia datangi.

Mulai kepemimpinan Anta pula Komisi mulai menindak para legislator. Wakil Rakyat yang pertama kali masuk bui adalah Noor Adenan Razak. Ia divonis tiga tahun penjara. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional periode 1999-2004 itu terbukti telah menerima suap Rp 1,5 miliar dari pejabat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). 

Tidak berhenti disitu saja. Anta kembali menangkap tangan legislator menerima suap yaitu Al Amien Nur Nasution. Mulanya ia ditahan karena menerima gratifikasi dalam kasus alih fungsi hutan di kabupaten Bintan. Namun dalam persidangan, Komisi menjerat dia dengan tiga kasus.

Aksi Anta tak berhenti. Ia pun menahan tiga orang petinggi dan mantan petinggi Bank Indonesia. Terkait kasus aliran dana BI ke anggota DPR dan penegak hukum senilai Rp 100 miliar.

Antasari kembali menjadi sorotan ketika  mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini. Aulia Pohan, mantan Deputi Gubernur BI ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengumumkan ini dalam waktu dua jam setelah putusan Burhanuddin dibacakan.

Memasuki tahun keduanya, kepemimpinan Anta mulai dicibir. Belum ada kasus baru yang ditangani. Wartawan peliput di KPK sontak memberikan bunga layu kepada Antasari sebagai tanda bahwa kinerja KPK sudah mulai layu.

Lima rangkai bunga krisan, tulip dan mawar, serta satu toples kerupuk yang sudah melempem diberikan kepada Antasari. Itu semua adalah kado hari kasih sayang para kuli tinta yang bertugas meliput di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

"KPK tidak pernah layu," kata Antasari saat menerima rangkaian bunga itu.

Antasari pun langsung membuktikannya. Dia langsung mengumumkan tiga tersangka baru. Antasari juga mengumumkan pengusutan kasus korupsi di Departemen Kesehatan. "Karena ada bunga yang layu ini maka kami percepat," kata dia.

Menurutnya, bunga ini seperti 'pemaksaan' kepada dirinya untuk menerbitkan surat penyidikan. "Ini memaksa saya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan," ujarnya.

Saat pertama kali menjabat sebagai Ketua KPK, harta yang dimiliki Antasari sejumlah Rp 3,341 miliar. Harta ini terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 2,494 miliar, alat transportasi Rp 540 juta, barang berharga Rp 168 juta, dan surat berharga Rp 139 juta.

12 Fakta yang Diklaim Tak Terbantahkan Dibeberkan Kubu Ganjar-Mahfud pada Sidang PHPU
Ilustrasi Gelombang Tinggi

BMKG Peringatkan Masyarakat Waspadai Hujan Badai di 27 Provinsi

BMKG mengingatkan masyarakat agar mewaspadai hujan badai atau hujan yang dapat disertai petir atau kilat di sejumlah titik di 27 provinsi di Indonesia pada Kamis.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024