Caleg Demokrat Divonis Bebas

Jaksa Kasasi, Nur Afni Merasa Dizalimi

VIVAnews - Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari Partai Demokrat, Nur Afni Jasim Sajim dibebaskan dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu. Menurut hakim, terdakwa tak terbukti melakukan kampanye.

Jaksa penuntut umum, Kosasih mengaku tak terima atas putusan hakim. "Kami akan melakukan upaya kasasi atas vonis bebas tersangka," kata dia usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 16 Februari 2009.

Sebaliknya, meski puas atas putusan bebas hakim, Nur Afni tetap tak terima diperkarakan oleh Pengawas Pemilu DKI Jakarta. "Saya telah dizalimi. Saya akan menuntut balik," kata Nur Afni usai sidang.

Menurut dia, justru panitia pengawas yang tak memahami arti kampanye. Panitia, tambah dia, seharusnya bisa memilah mana yang kampanye dan mana yang bukan. "Mereka [panitia pengawas]  tidak tahu apa itu kampanye. Seharusnya mereka tahu," cetus dia.
 
Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan dalam aturan pemilu, subyek kampanye adalah partai politik atau perorangan untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Sedangkan calon legislatif tidak termasuk. Hakim juga menilai apa yang dilakukan Nur Afni adalah sosialisasi, bukan curi start kampanye.

Putusan hakim jauh berbeda dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Nur Afni divonis lima bulan penjara subsider satu bulan kurungan, serta denda Rp 5 juta. Jaksa berpendapat perbuatan Nur Afni telah memenuhi Pasal 269 juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.

Calon nomor urut 6 untuk daerah pemilihan Jakarta Barat ini dinilai jaksa telah melanggar jadwal kampanye dengan melakukan kegiatan di Jalan Dharma Wanita II, Rt 03 Rw 1, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, Panitia Pengawas Kecamatan Cengkareng mendapati Nur Afni menyebarkan atribut partai berupa kartu nama lengkap dengan gambarnya, serta melakukan orasi politik di hadapan sekitar 60 warga.

Shin Tae-yong Beber Kondisi Pemain Indonesia U-23: Sangat Down!
Viral Pengunjung Taman Safari Buka Kaca Mobil di Area Singa

Viral Pengunjung Taman Safari Buka Kaca Mobil di Area Singa, Sudah Ditegur tapi Ngeyel

Aksi berbahaya pengunjung Taman Safari, Bogor, Jawa Barat (Jabar) membuka kaca mobil di area singa viral di media sosial.  

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024