Kasus BTS Badung

Depkominfo Tunggu Respon Depdagri

VIVAnews - Tindak lanjut pemerintah terkait persoalan perubuhan menara di Kabupaten Badung, Bali kini tinggal menunggu respon dari Departemen Dalam Negeri. Kabag Umum dan Humas Depkominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan pihaknya telah melayangkan surat ke Depdagri untuk ikut ambil perhatian persoalan perubuhan menara di Badung.
 
"Rabu lalu (11 Februari 2009), Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) bersama pejabat Kominfo telah mengirimkan surat kepada Depdagri. Kami meminta pihak Depdagri untuk ikut memerhatikan dan menindaklanjuti insiden perubuhan menara di Badung," kata Gatot kepada sejumlah wartawan usai konferensi pers di kantor Depkominfo, Senin 16 Februari 2009.
 
Namun sampai hari ini, menurut Gatot, pihak Departemen Dalam Negeri belum memberi respon apa-apa.
 
Beberapa waktu lalu, pihak Depkominfo menyatakan telah memberi kewenangan kepada pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk menindak tegas para penyelenggara operator apabila terbukti melanggar.
 
Hal itu terkait desakan DPRD Badung kepada Menkominfo untuk menegur para penyelenggara telekomunikasi tentang perkara pendirian menara telekomunikasi di Kabupaten Badung ataupun di daerah lainnya.
 
Karena itu, dalam waktu dekat, menurut Gatot, Depkominfo dan sejumlah pihak terkait, termasuk Depdagri, Pekerjaan Umum (PU), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), akan duduk bersama membicarakan Surat Keputusan Bersama.

Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran
Ilustrasi keamanan siber.

Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh

Empat dari sepuluh bank terbesar di Indonesia menaruh kepercayaan kepada Spentera perihal keamanan siber.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024