Arogansi DPR atas Pertamina

BK: Anggota DPR Tak Langgar Tata Tertib

VIVAnews - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Irsyad Sudiro, menyatakan tidak ada pelanggaran tata tertib dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina. "Dewannya tidak (melanggar)," kata Irsyad sebelum Rapat Paripurna Dewan, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.

Karena tidak ada pelanggaran tata tertib, Badan Kehormatan menyatakan polemik dengan Pertamina masih dalam lingkup urusan Komisi VII. "Bisa saja Komisi VII mengundang Menteri BUMN (untuk menjelaskan)," kata Irsyad.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Toharso menyatakan, pertanyaan sejumlah anggota Dewan dalam Rapat 10 Februari 2009 itu tidak mencerminkan sikap kooperatif. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan justru menuduh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan tidak layak menjabat posisi itu.

"Saya pikir sudah tidak sesuai dengan agenda rapat mengenai fungsi pengawasan Pertamina," kata dia kepada VIVAnews melalui sambungan telepon, Selasa 17 Februari 2009. "Ini sudah melanggar Pasal 110 - 111 Panduan Tata Tertib Anggota DPR."

Inti dari isi Pasal tersebut adalah sidang di DPR harus dilakukan dengan kata-kata yang sopan. Apabila ada yang menyimpang ketua sidang harus memberi peringatan kepada anggota agar kembali fokus.

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia
Tim Penyelamat Evakuasi Korban di Gedung Konser Moskow (Doc: X)

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

Amerika Serikat (AS) disebut toleh Rusia elah mengambil tindakan terburu-buru dengan menyalahkan kelompok teror ISIS, atas teror di Moskow.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024