Arogansi DPR atas Pertamina

BK DPR: Surat Pertamina Lampaui Levelnya

VIVAnews - Mitra kerja Dewan Perwakilan Rakyat bukan Pertamina, melainkan Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Karena itu, kata Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Irsyad Sudiro, surat Pertamina pada pimpinan DPR tidak pas.

"Surat itu substansinya melampaui levelnya," kata Irsyad di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009. "Pertamina seyogyanya tidak melampaui."

Prosedur sebenarnya, kata Irsyad, Pertamina melapor ke atasannya yakni menteri Negara BUMN. "Kemudian, Menteri BUMN dalam rapat kerja mengklarifikasi," ujar politisi Partai Golkar itu.

Irsyad juga menyebutkan, tindakan anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat 10 Februari 2009 itu tak melanggar tata tertib. Sehingga, kata Irsyad, urusan itu masih dalam lingkup Komisi VII.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Toharso menyatakan, pertanyaan sejumlah anggota Dewan dalam Rapat 10 Februari 2009 itu tidak mencerminkan sikap kooperatif. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan justru menuduh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan tidak layak menjabat posisi itu.

"Saya pikir sudah tidak sesuai dengan agenda rapat mengenai fungsi pengawasan Pertamina," kata dia kepada VIVAnews melalui sambungan telepon, Selasa 17 Februari 2009. "Ini sudah melanggar Pasal 110 - 111 Panduan Tata Tertib Anggota DPR."

Inti dari isi Pasal tersebut adalah sidang di DPR harus dilakukan dengan kata-kata yang sopan. Apabila ada yang menyimpang ketua sidang harus memberi peringatan kepada anggota agar kembali fokus.

MK Sebut Minim Pengalaman soal Amicus Curiae di Perkara Sengketa Pilpres
Ilustrasi bunuh diri.

Meli Joker Tewas Bunuh Diri Sambil Live di Instagram, Psikolog Soroti Hal Ini

Bunuh diri adalah tindakan kompleks yang beragam hingga agak sulit menjelaskannya. Beberapa studi penelitian mempertanyakan, soal pandangan seseorang akan hidup dan mati.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024