Gebenur Jawa Barat Siap Diperiksa KPK

VIVAnews - Gubernur Jawa Barat Achmad  Heryawan mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) untuk memeriksa Upah Pungut yang ada di Jawa Barat.

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

"Jabar terbuka untuk diperiksa," ujar Heryawan saat obrolan santai bersama wartawan di gedung pakuan (Rumah Dinasnya, red) Bandung. Selasa 17 Februari 2009.

Bahkan, Dirinya sangat menyambut baik bila KPK mau melakukan kajian upah pungut di wilayahnya. Karena menurutnya, hal itu untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dari KKN. 

"Saya tidak khawatir kalau KPK mau masuk, Pemerintahan di Jawa Barat ini bersih," ujarnya lagi.

Selain itu, Heryawan pun meminta, agar KPK tidak segan-segan untuk menegur dan memperingat bawahannya yang menyimpang dari aturan.

Aturan mengenai upah pungut diatur dalam Pasal 3 Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No 35 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak diatur bahwa penerima upah pungut hanya gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan Dinas Pendapatan Daerah serta unsur penunjang.

IHSG Dibayangi Koreksi Wajar, Intip Rekomendasi Saham Jelang Akhir Pekan

Kepmendagri itu merupakan peraturan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 60 Tahun 2002 tentang Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pengusutan kasus upah pungut ini tidak hanya dilakukan di DKI Jakarta. Tapi juga dilakukan di sejumlah daerah. Kejaksaan sudah menetapkan Gubernur Bengkulu Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono dan Bupati Subang Eep Hidayat sebagai tersangka.

Laporan : Sigit Zulmunir/ Bandung

Gerindra Pastikan Prabowo Tak Bicara Kursi Menteri saat Bertemu Surya Paloh
Tim Jakarta LavAni Allo Bank Electric di Proliga 2024

Menang di Laga Perdana Proliga, Jakarta LavAni Akui Masih Punya Kekurangan

Juara bertahan Proliga, Jakarta LavAni Allobank Electric memetik kemenangan perdana pada laga pembuka PLN Mobile Proliga 2024 dengan menekuk Jakarta Garuda Jaya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024