VIVAnews - Tim pengacara Muchdi Pr yang dipimpin Adnan Wirawan, pagi ini, Rabu, 18 Februari 2009 pukul 10.00 WIB akan memasukan kontra memori kasasi ke PN Jakarta Selatan, untuk memenuhi permintaan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, memori kasasi ini resmi dikirimkan Kejaksaan Agung resmi mengirimkan memori kasasi atas putusan bebas Muchdi Purwopranjono. Memori kasasi diantar langsung jaksa Cyrus Sinaga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam memori kasasi itu jaksa membeberkan ketentuan hukum yang tidak dilaksanakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga, ada proses peradilan yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya. "Atau hakim memutus melampaui kewenangannya," ujarnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Muchdi Pr. Majelis hakim menyatakan Muchdi tidak terbukti dalam kasus pembunuhan Munir. Atas putusan ini jaksa mengajukan kasasi.
Dalam kasus pembunuhan Munir, Mahkamah Agung sudah memvonis mantan pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, selama 20 tahun penjara. Majelis yang terdiri dari Bagir Manan, Parman Soeparman, Djoko Sarwoko, Paulus E Lotulung, dan Harifin Tumpa menyatakan Polly terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM, Munir.
Selain itu, Mahkamah juga sudah memvonis Sekretaris Chief Pilot Airbus A330 PT Garuda Indonesia, Rohainil Aini, selama satu tahun penjara. Rohainil terbukti membuat surat palsu untuk penerbangan Polly ke Singapura.
Munir meninggal dunia di atas pesawat dalam perjalanan menuju Amsterdam dari Jakarta pada 7 September 2004. Kemudian hari diketahui Munir meninggal karena diracun.
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Jorge Lorenzo memprediksi jika pembalap Spanyol itu bakal jadi tandem Francesco Bagnaia di Ducati pada musim 2025. Marc Marquez tampil menjanjikan dengan motor Ducati.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
10 alasan harus mengonsumsi buah-buahan selama puasa Ramadan yang sangat penting dan bermanfaat bagi kesehatan tubuh, dari kaya akan nutrisi hingga menjaga hidrasi tubuh.
Laporan Amy WNA Korea Selatan Diterima Polda Metro Jaya, TE Terancam Hukuman Berat
JagoDangdut
24 menit lalu
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Amy, seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, terhadap artis TE, yang diduga adalah pedangdut Tisya Erni.
Selengkapnya
Isu Terkini