Kasus Dugaan Damkar

"Saya Hanya Menyerahkan Data"

VIVAnews - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Johanis Kaloh mengatakan telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah, Oentarto Sindung Mawardi.

"Saya hanya menyerahkan data saja," kata Johanis usai diperiksa penyidik, Rabu 18 Februari 2009 pukul 10.48 WIB. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan data apa yang ia serahkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat ditanya soal Oentarto, Johanis mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri itu. Selain itu, Johanis juga mengaku tidak kenal dengan rekanan dalam pengadaan mobil kebakaran, Hengky Samuel Daud. "Saya tidak pernah ketemu," kata Johanis yang mengenakan safari hitam itu.

Mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri ini menjadi tersangka karena telah menandatangani radiogram pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran di seluruh Indonesia.

Radiogram itu kemudian dijadikan dasar dalam pengadaan proyek di sejumlah daerah. Radiogram itu berisi petunjuk pengadaan alat pemadam kebakaran. Dalam radiogram itu juga disebut mengenai spesifikasi alat yang harus dibeli dan spesifikasi itu hanya dimiliki oleh PT Istana Sarana Raya.

Oentarto pernah mengaku radiogram itu dikeluarkannya di bawah ancaman senjata api milik Direktur PT Istana Sarana Raya, Hengky Samuel Daud.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan
Kebakaran melanda sebuah toko bingkai Saudara Frame dan Galery di Jaln Mampang Prapatan, Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis 18 April 2024 malam.

Dua Anak-anak Sempat Terjebak di Dalam Toko Bingkai yang Kebakaran

Kebakaran melanda sebuah Toko Frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 April 2024. Untungnya petugas Pemadam Kebakaran cepat melakukan pemadaman terhadap

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024