Ketua DPRD Sumatera Utara Tewas Di Tengah Demo

Periksa 15 Anggota DPRD, Polisi Izin Mendagri

VIVAnews - Markas Besar Polisi Republik Indonesia masih memproses surat izin untuk memeriksa 15 anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi, terkait tewasnya ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat dalam aksi massa di kantor diĀ  gedung DPR Sumut, Selasa 3 Januari 2009 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan, surat tersebut masih dalam proses penyelesaian untuk diajukan ke Menteri Dalam Negeri. "Masih kami proses sebelum sampai ke Mendagri," ujar Abubakar ditemui di Mabes Polri, Rabu, 18 Februari 2009.

Menurut Abubakar, dari 15 anggota DPRD yang akan diajukan izinnya, delapan anggota sudah di BAP dengan sukarela datang sebagai saksi sehingga tidak perlu izin Mendagri. Namun ada juga yang tidak mau dimintai keterangan karena belum ada izin dari Menteri. "Memang sesuai dengan perundangan bila ingin memeriksa harus minta izin Mendagri," katanya.

Seluruhnya, dari 15 orang yang akan dimintai keterangan, delapan sudah selesai, dan sisanya tujuh anggota, masih menunggu pimpinan. Polda Sumut sendiri sudah mengirim surat izin untuk memeriksa anggota dewan ke Mendagri, melalui Bareskrim Polri.

Profil Selebgram Chandrika Chika yang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba
VIVA Militer: Bendera Republik Islam Iran

Warga Iran Kini Dapat Kembali Berangkat Umrah Setelah 9 Tahun, Hal Ini Jadi Penyebabnya

Kelompok dari Iran memulai perjalanan mereka ke Arab Saudi pada hari Senin, 22 April 2024, untuk melakukan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun tidak bisa umroh

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024