DPRD DKI Setuju Penghapusan Retribusi

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui penghapusan retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR), retribusi terminal dan retribusi izin trayek.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Dani Anwar usai melaksanakan rapat pimpinan penghapusan tiga retribusi itu, Rabu 17 Februari 2009.

Penghapusan tiga retribusi itu sudah disetujui seluruh fraksi dan komisi di DPRD DKI Jakarta. DPRD segera mengirim surat kepada gubernur agar pelaksanaannya bisa segera dilaksanakan.

Penghapusan retribusi itu akan diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta. Setelah itu baru keputusan ini dilaporkan kepada menteri dalam negeri.

Pertimbangan penghapusan tiga restribusi itu adalah komitmen DPRD saat pembahasan penurunan tarif angkutan sebesar Rp 500, saat harga bahan bakar minyak (BBM) turun beberapa waktu lalu.

Menurut Dani Anwar, dengan penghapusan tiga restribusi ini Organda DKI harus serius menjalankan penurunan tarif. Selain itu Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga jangan sampai mengurangi kinerjanya.

Dengan dihilangkannya retribusi ketiga item itu, maka praktis Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan kehilangan pendapatan sebesar Rp 6,3 miliar. Retribusi uji kir Rp 1,84 miliar, emplasemen Rp 3,22 miliar, dan retribusi izin trayek Rp 1,25 miliar.

Iran Peringatkan AS Jangan Ikut Campur: Ini Konflik dengan Rezim Israel yang Jahat
Raffi Ahmad

Bersyukur atas Kehadiran Bayi Lily, Raffi Ahmad: Seperti Malaikat Baik yang Dikirim Allah SWT

Media sosial saat ini tengah dihebohkan pemberitaan terkait hadirnya anggota baru di tengah-tengah keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Keduanya disebut adopsi anak.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024