Nasib Pencairan Stimulus di Tangan DPR

VIVAnews - Pemerintah menyerahkan sepenuhnya nasib encairan dana stimulus anggaran 2009 bagi dunia usaha kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Jika DPR bisa segera menyepakati pemberian dana stimulus, maka pemerintah bisa segera mengucurkannya.

"Semakin cepat kan semakin baik tapi tetap dilakukan proses tender seperti lazimnya. Kalau memang program stimulus itu bisa disetujui lebih awal, maka kuartal ini bisa saja cair," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Anggito Abimanyu di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2009.

Ia mengatakan sebelum diketok palu pun, saat ini beberapa realisasi stimulus fiskal sebetulnya sudah mulai jalan. Dia menyontohkan soal tarif pajak penghasilan, penghasilan tidak kena pajak, bea masuk ditanggung pemerintah dan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah. Empat stimulus tersebut adalah jenis stimulus yang tidak memerlukan persetujuan DPR. "Untuk lainnya kita tunggu Panitia Anggaran dan baru kita eksekusi," katanya.

Dalam usulan stimulus fiskal APBN 2009, pemerintah mengajukan tiga stimulus yaitu berupa penghematan pembayaran pajak (tarif PPh Badan, orang pribadi dan penghasi;an tidak kena pajak), subsidi pajak-bea masuk ditanggung pemerintah kepada dunia usaha dan subsidi berupa belanja negara kepada dunia usaha yang total semuanya mencapai Rp 71,3 triliun.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024