Dugaan Gratifikasi Haji

Menteri Agama Dijadwalkan Diperiksa BK DPR

VIVAnews - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni menemui pengawas kode etik wakil rakyat itu. Menteri Maftuh diminta menghadap Kamis 19 Februari 2009 pukul 10.00.

"Menteri Agama dimintai keterangan," kata Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Irsyad Sudiro, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009 lalu.

Maftuh dipanggil untuk memberikan keterangan soal gratifikasi dana abadi umat yang diterima dua wakil rakyat. Menurut Irsyad, Maftuh sudah menyanggupi untuk datang diperiksa.

Dua wakil rakyat ini diduga menerima gratifikasi saat memantau pelaksanaan haji 2005. Indonesia Corruption Watch melaporkan kedua wakil rakyat itu ke Badan Kehormatan, meminta diproses secara kode etik.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya
Ammar Zoni

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Ammar Zoni memahami bahwa bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa. Ammar mengaku akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024