Depkumham Sosialisasi Pemilu ke Kanwil

VIVAnews - Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam uji materiil Undang-undang Pemilihan Umum, Departemen Hukum dan HAM melakukan sosialisasi Pemilu lewat sambungan jarak jauh bagi pegawainya di seluruh Indonesia. Putusan tersebut banyak perubahan aturan dalam penyelenggaraan Pemilu 2009.

"Kita bersyukur dapat melaksanakan kegiatan teleconference yang diikuti oleh peserta di 10 kantor wilayah Depkum HAM," ujar Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta di kantornya, Jakarta, Kamis 20 FebruariĀ  2009.

Perubahan aturan antara lain tentang cara mencontreng dan sistem pemilihan calon legislatif dengan suara terbanyak. "Selama ini sistem nomor urut dirasakan tidak memenuhi rasa keadilan karena terpilihnya caleg berdasarkan nomor urut dan bukan berdasarkan suara caleg yang diperolehnya," jelas Andi.

Teleconference dengan 10 kantor wilayah Depkum HAM itu terdiri dari Kanwil Jakarta, Banjarmasin, Kupang, Manado, Makassar, Jayapura, Medan, Aceh, Palembang, dan Surabaya.

Andi juga menjelaskan soal penentuan calon legislatif terpilih. "Penentuan kursi terhadap banyaknya suara akan berbeda setiap daerahnya," kata Andi. Sebab tidak semua daerah memiliki jumlah penduduk yang sama. Tapi Andi juga mengatakan suara terbanyak belum tentu merepresentasi kenyataan dan aspirasi rakyat yang memilih.

Terpopuler: Pendakwah yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi sampai Chicco Jerikho Sakit Sepsis
Indonesia U-23 latihan di Dubai

Shin Tae-yong Bicara Kekuatan Australia U-23

Shin Tae-yong sedang mempersiapkan anak asuhnya jelang pertandingan Grup A Piala Asia U-23 antara Indonesia U-23 vs Australia U-23 di Abdullah bin Khalifa Stadium.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024