Tata Niaga Impor Baja Efektif April 2009

VIVAnews - Tata niaga impor baja berlaku efektif 1 April 2009 sampai 31 Desember 2010. Meski begitu, aturan ini akan terus dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/M-DAG/PER/2/2009 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida dalam jumpa pers di kantornya, Jumat, 20 Februari 2009, Permandag ini dikeluarkan, menurut Diah, untuk menciptakan kondisi perdagangan dan pasar dalam negeri yang sehat dengan iklim persaingan usaha yang adil dan tertib administrasi importir.

"Dengan permendag ini diharapkan dapat meminimalkan impor ilegal dan kualitas baja dan besi yang di bawah standar, seperti baja lapis seng atau besi beton," katanya.

Hal serupa juga dikatakan Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian Anshari Bukhari. "Permendag ini sudah dinantikan industri baja dalam negeri karena bisa menghilangkan praktik bisnis unfair," katanya. Terkadang, kata dia, impor baja masuk dengan harga keekonomisan yang tidak wajar.

"Misalnya, HRC di dalam negeri biaya produksinya mencapai US$ 600, tapi yang terjadi banyak barang masuk dengan harga US$ 550 bahkan di bawahnya," kata Anshari.

Para importir, kata dia, bisa jadi melakukan dumping atau sengaja menjual dengan harga yang secara hitung-hitungan mereka rugi. Bahkan, banyak produk beredar yang tidak sesuai dengan standar. "Tapi perilaku itu berdampak berat untuk industri dalam negeri," ujarnya.

Dengan aturan tata niaga ini, Anshari berharap bisnis baja akan segera bergerak. "Sudah 2-3 bulan ini industri dalam negeri hampir berhenti," katanya.

Kondisi industri baja yang sedang lesu diamini Sekretaris Jenderal Indonesia Iron and Steel Industries Asociation (IISIA) Hidajat Triseputro. "Utilisasi terpasang industri baja tinggal 20-30 persen," katanya. Dengan aturan ini, Hidajat berharap dalam tiga bulan, kondisi industri baja bisa seimbang setidaknya pada kondisi normal.

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Bahlil Lahadalia merespons tudingan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Ia dituding tak netral dengan mendampingi Gibran Rakabuming Raka ke Papua.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024