VIVAnews - Upaya Artalyta Suryani agar hukumannya berkurang kandas. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari Artalyta. Kerabat dekat obligor Sjamsul Nursalim itu terbukti menyuap Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar US$ 660 ribu.
"Kasasi terdakwa ditolak," kata Ketua Majelis Kasasi, Artidjo Alkostar, saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Jumat 20 Februari 2009. Putusan ini dibacakan majelis kasasi pada hari ini. Dengan susunan majelis Artidjo Alkostar, Moegihardjo, hamrat Hamid, Leopold Hutagalung, dan MS Lumee.
Artidjo menjelaskan, penolakan itu karena majelis melihat alasan kasasi yang diajukan Artalyta tidak beralasan menurut hukum. Mahkamah Agung menilai putusan pengadilan pertama dan banding sudah benar. "Jadi Mahkamah Agung menolaknya," ujarnya.
Majelis Hakim pengadilan tingkat pertama sebelumnya menjatuhkan hukuman maksimal selama lima tahun dan denda Rp 250 juta kepada Artalyta. Artalyta terbukti telah menyuap Jaksa Urip Tri Gunawan US$ 660 ribu. Uang itu dinilai terkait dengan perkara BLBI yang melibatkan Sjamsul Nursalim.
Menurut majelis, pemberian uang kepada Jaksa Urip Tri Gunawan itu sudah masuk ke dalam kualifikasi korupsi dan memenuhi aturan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Alasan terdakwa menyerahkan uang sebagai modal usaha bengkel kepada Urip tidak masuk akal, karena Urip bukan pengusaha dan merupakan pegawai negeri sipil yang bekerja di kejaksaan," jelasnya.
Dalam putusan banding, majelis banding menolak permohonan Artalyta dan tetap divonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD merupakan merek mobil listrik pendatang baru. Sejak hadir di Tanah Air pada Februari 2024 konsumen sudah bisa melakukan pemesanan ketiga produknya, yaitu BYD Dolphin
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan sejumlah selebgram dan seorang atlet esport berinisial HJ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan telah jadi tersangka.
Beredar Undangan Diduga Resepsi Happy Asmara Dan Gilga Sahid Usai Kabar Nikah Siri
JagoDangdut
5 jam lalu
Gilga Sahid sempat membuat heboh dengan pernyataannya di depan publik saat manggung bersama Happy Asmara. Gilga pede menyebut Happy sebagai istri di depan umum
Selengkapnya
Isu Terkini