Tunggak PPh, Departemen Energi Belum Bersikap

VIVAnews - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan belum bisa menentukan sikap terhadap lima Kontraktor Kontrak Kerjasama yang menunggak Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas. 

Menteri Energi Purnomo Yusgiantoro mengatakan, Departemen terlebih dulu meminta klarifikasi para kontraktor.

"Kami lihat dulu dan meminta klarifikasi," ujar Purnomo di sela Rapat Kerja dengan Komisi Energi DPR di Jakarta, Senin 23 Februari 2009. "Jangan diperkeruh, pemerintah tidak bisa terburu-buru mengambil keputusan."

Menurut dia, hingga kini Departemen belum menerima laporan dari para kontraktor terkait tunggakan itu. "Mungkin nanti BP Migas saya minta memanggil kiontraktor terlebih dulu," ujarnya.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
Sirkuit Mandalika

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

Pertamina Mandalika International Circuit bersiap menyambut puluhan mobil sport Jepang dalam ajang JDM Funday Mandalika 2024, yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 Ap

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024