Tunggak PPh, Departemen Energi Belum Bersikap

VIVAnews - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan belum bisa menentukan sikap terhadap lima Kontraktor Kontrak Kerjasama yang menunggak Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas. 

Menteri Energi Purnomo Yusgiantoro mengatakan, Departemen terlebih dulu meminta klarifikasi para kontraktor.

"Kami lihat dulu dan meminta klarifikasi," ujar Purnomo di sela Rapat Kerja dengan Komisi Energi DPR di Jakarta, Senin 23 Februari 2009. "Jangan diperkeruh, pemerintah tidak bisa terburu-buru mengambil keputusan."

Menurut dia, hingga kini Departemen belum menerima laporan dari para kontraktor terkait tunggakan itu. "Mungkin nanti BP Migas saya minta memanggil kiontraktor terlebih dulu," ujarnya.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia
Duel Vietnam vs Timnas Indonesia

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Harapan pecinta sepakbola melihat Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia kembali muncul. Masih ada berapa tahap lagi untuk bisa lolos ke Piala Dunia 2026?

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024