Kemas Jadi Koordinator Tim Supervisi Korupsi

VIVAnews - Kejaksaan Agung menunjuk mantan Jaksa Agung Muda Pidana, Kemas Yahya Rahman sebagai koordinator Satuan Khusus Supervisi dan Bimbingan Teknis Tuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Perikanan, dan Ekonomi (Cukai dan Kepabeanan).

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan kepada VIVAnews, Senin 23 Februari 2009.

"Tim ini terdiri dari 30 orang. Tujuh diantaranya adalah staf ahli Kejaksaan Agung, termasuk di dalamnya Kemas dan M Salim," kata Jasman. M  Salim adalah mantan Direktur Penyidikan pada pidana Khusus. Kemas dan Salim diberhentikan dari jabatannya masing-masing beberapa waktu lalu setelah terseret dalam kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan. 

Alasan penunjukan Kemas? "Dia kan punya pengalaman sebagai jampidsus. Kenapa tidak kami manfaatkan?" kata Jasman. Menurutnya, hal itu tidak perlu dipersoalkan karena Kemas dan Salim sudah sejak lama diangkat sebagai staf ahli.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan keprihatinannya dengan penunjukan Kemas dan Salim untuk mengawasi pengusutan kasus-kasus korupsi. "Kalau berita ini benar, kami ada di barisan terdepan untuk menolaknya," kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, kemarin.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono

Haru, Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Menangis Saat Pertama Dengar Suara Anak Perempuannya

Dalam kesempatan itu, Dude Harlino juga bercerita bahwa dirinya ikut masuk ke ruang operasi pada saat proses caesar Alyssa Soebandono dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024