Indonesia Tandatangani MoU dengan Belanda

VIVAnews - Pemerintah Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kerajaan Belanda di bidang hukum.

Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan

Menurut Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, MoU ini merupakan kali ke dua. "Ini melanjutkan MoU tahun 1995," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin 23 Februari 2009. Andi menyatakan Perjanjian kerjasama ini akan berlangsung hingga 2013.

Kerjasama itu antara lain, penyusunan perundang-undangan, pengundangan peraturan perundang-undangan, manajemen keimigrasian, Hak Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, pengembangan sumber daya manusia dan manajemen perpustakaan hukum.

"Rencananya untuk mengimplementasikan kegiatan itu diputuskan melalui Komite Bersama," kata dia. Komite itu, Andi melanjutkan, akan terdiri dari beberapa pejabat eselon I dari instansi terkait dan beberapa ahli dari perguruan negeri.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Kehakiman Belanda Hirsch Ballin. Ia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dalam hal pelatihan lembaga pemasyarakatan. "Kami mengundang pegawai lembaga pemasyarakatan untuk capacity building pada pilot project Lembaga Pemasyarakatan nasional kami," kata dia.

Ballin juga mengatakan akan bekerja sama dalam membuat cetak biru pemasyarakatan. "Saya berharap kerjasama ini akan lebih luas dan bermakna," kata dia.

4 Kebiasaan Unik Suku Dayak, Dari Telingaan Aruu hingga Panggil Arwah Leluhur
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024