VIVAnews - Kejaksaan Agung bergeming dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker (Very Large Crude Carrier/VLCC) milik PT Pertamina.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengumumkan harga wajar kapal VLCC, yakni berkisar US$ 105-120 juta. Ini merupakan hasil penghitungan lembaga penilai aset internasional, Japan Marine.
Saat dimintai komentar terkait hal itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, "Itu kan pendapat ICW."
Kejaksaan tidak akan mencabut SP3 yang sudah diterbitkan dalam kasus yang sempet menyeret mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Laksamana Sukardi itu. Menurut Marwan, Kejaksaan tidak bisa berbuat apa-apa selama ada putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung terkait kasus yang sama dengan salah satu parapihak, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Gugurkan dulu pendapat MA yang mengatakan tidak terdapat kerugian negara," kata Marwan. Dalam putusan itu, kata dia, MA juga bahkan menyatakan negara diuntungkan Rp 53 miliar.
Seperti diketahui, pada 2004, Pertamina menjual kedua kapal itu dengan harga Rp US$ 184 juta. ICW memperkirakan negara mengalami kerugian potensial sebesar US$ 26-56 juta.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tidak perlu khawatir untuk klaim saldo dana gratis senilai Rp1 Juta dari Bank BNI. Ada cara tertentu agar bisa mendapatkan saldo tersebut. Tidak sembarang klik dan isi su
Bank BNI Bagi-bagi Saldo DANA Gratis Rp1 Juta untuk Nasabah, Ada Kode Rahasinya!
Bandung
17 menit lalu
Bank BNI lagi-lagi memberi kabar Bahagia bagi para nasabahnya. Program mengejutkan dari Bank BNI telah resmi keluar. Program ini dimulai dari tanggal 9 April hingga 8 mei
Para nasabah Bank BNI berlomba-lomba untuk klaim saldo dana senilai Rp1 Juta. Namun mereka banyak yang gagal karena mungkin tidak tahu caranya. Tidak ada persyaratan apap
Tidak ada persyaratan apapun untuk klaim saldo dana senilai Rp 1 Juta. Nasabah Bank BNI sudah bisa mengambilnnya di ATM ataupun di mobil banking. Persyaratan untuk menda
Selengkapnya
Isu Terkini