VIVAnews - Sampai saat ini Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Edwin Pamimpin Situmorang mengaku belum menerima kabar putusan banding yang diajukan kejaksaan kepada Yayasan Supersemar. ''Saya belum tahu mudah-mudahan sudah ada,'' kata Edwin kepada wartawan, Senin 23 Februari 2009.
Dia juga menegaskan jika putusan tersebut memenangkan pihak kejaksaan itu bisa menjadi salah satu bahan untuk mengajukan appeal ke Mahkamah Agung Guernsey. ''Yang jelas seluruh perkara terkait dengan keluarga Cendana,'' kata dia di Kejaksaan Agung.
Edwin menambahkan segala sesuatu yang bisa dijadikan bukti di Guernsey harus putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sampai saat ini kejaksaan belum menerima putusan dari pengadilan tinggi guernsey terkait permohonan kejaksaan mengajukan appeal. ''Belum ada keputusannya dikabulkan atau tidak,'' ujarnya.
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD akan meramaikan ceruk pasar komersial melalui pikap kabin ganda bertenaga listrik. Sebelumnya jenama asal China itu sudah memiliki mobil listrik penumpang, dan bus
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Branding In Seongsu Episode 19: Kisah Pilu Alasan Dendam Lomon 5 sejak Tahun Lalu
IntipSeleb
5 jam lalu
Branding In Seongsu episode 19 mengisahkan bagaimana perasaan Lomon untuk balas dendam tercipta karena alasan yang memilukan. Apa itu? Intip spoilernya di bawah.
Shinta Arsinta kembali merilis music video versi live terbarunya dengan membawakan lagu yang berjudul 'Jaga Cinta Kita'. Videonya dirilis lewat channel YouTube.
Selengkapnya
Isu Terkini