Saatnya Menyerahkan SPT

Darmin: Sangat Mudah Mengisi SPT Pajak


VIVAnews - Drektorat Jenderal Pajak menjamin akan memberi kemudahan dalam pengisian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan bagi para wajib pajak orang pribadi. Pada Februari dan Maret ini saatnya bagi wajib pajak untuk menyerahkan SPT ke kantor Pajak.

Menurut Dirjen Pajak, Darmin Nasution hanya butuh tiga baris untuk mengisi formulir tanpa ada kerumitan lain. "Hanya ada satu lembar dimana setengahnya data, dan setengah halaman sisanya adalah penjelasan," ujar Darmin di DPR, Selasa malam, 24 Februari 2009.

Selain itu, kata Darmin, kemudahan lain yang ditawarkan ke wajib pajak dalam kebijakan sunset policy ini, Ditjen Pajak juga mulai memisahkan waktu pelayanan untuk batas akhir pembayaran pajak orang pribadi dan perusahaan. Batas akhir orang pribadi pembayaran adalah akhir Maret, sedangkan untuk perusahaan diubah dari akhir Maret menjadi akhir April.

SPT ini wajib diisi oleh wajib pajak sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. SPT tahunan ini dianggap diisi apabila ditandatangani oleh wajib pajak atau oleh orang yang diberi kuasa dengan dilampiri surat kuasa.

SPT ini bagi wajib pajak yang mengikuti sunset policy, untuk sementara boleh diisi tanpa harus dicek kebenarannya oleh petugas pajak. "Bagi kami yang penting diisi dulu," katanya.

Baru setelah itu, kata Darmin, wajib pajak yang telah memenuhi undangan sunset policy diberi kesempatan 2 tahun untuk mengoreksi pengisian SPT. Namun tetap saja, akan dikenakan denda pada jumlah yang terhutang.

Balap Liar Maut di Bekasi, Pemotor Cewek Tewas Tertabrak
Arsenal

Fokus Arsenal di Bursa Transfer, Perkuat 3 Posisi

Arsenal telah mengidentifikasi tiga posisi prioritas yang perlu ditambahkan ke dalam skuad. Manajer Mikel Arteta meminta kepada manajemen untuk fokus pada prioritas itu.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024