VIVAnews - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, belum pernah menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, M Sigit di kantornya, Rabu 25 Februari 2009. Padahal, kata Sigit, sesuai aturan penyelenggara negara baru wajib menyerahkan laporan kekayaannya maksimal sebulan setelah dia menjabat.
"Sampai sekarang KPK belum pernah menerima laporan kekayaannya," kata Sigit kepada wartawan. Menurut Sigit, bagi penyelenggara negara yang melanggar hal ini akan diberikan sanksi administrasi.
Jasman Panjaitan dilantik sebagai Kepala Pusat Penerangan dan Hukum pada 15 September 2008. Dia menggantikan DB Nainggolan yang diangkat menjadi Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Bagian Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Ryeowook Super Junior membawa kabar bahagia dengan mengumumkan pernikahannya pada Mei 2024 mendatang, bersama wanita bernama Ari dan berusia 7 tahun lebih muda darinya...
Sinopsis TMTM ANTV Eps 54: Amanda Stress Kena Teror, Abhimana Sakit Cacar Semua Panik
JagoDangdut
11 menit lalu
Angga diusir sama istrinya setelah tau selingkuh. Angga ke rumah Amanda, ancam minta 20 juta. Amanda panik, dia gak punya uang sebanyak itu. Berikut sinopsis lengkapnya.
Selengkapnya
Isu Terkini