Juru Bicara Kejaksaan Belum Laporkan Harta

VIVAnews - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, belum pernah menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, M Sigit di kantornya, Rabu 25 Februari 2009. Padahal, kata Sigit, sesuai aturan penyelenggara negara baru wajib menyerahkan laporan kekayaannya maksimal sebulan setelah dia menjabat.

"Sampai sekarang KPK belum pernah menerima laporan kekayaannya," kata Sigit kepada wartawan. Menurut Sigit, bagi penyelenggara negara yang melanggar hal ini akan diberikan sanksi administrasi.

Jasman Panjaitan dilantik sebagai Kepala Pusat Penerangan dan Hukum pada 15 September 2008. Dia menggantikan DB Nainggolan yang diangkat menjadi Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Bagian Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol
Mobil patroli polisi (FOTO ILUSTRASI)

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

Mobil patroli Polsek Setiabudi, yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku jambret, yang beraksi di Jalan HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, sudah diketemukan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024