Wawancara Khusus Ketua KPU

Ada atau Tiada Perpu, Pemilu Jalan Terus

VIVAnews - Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang soal Pemilu menjadi barang yang ditunggu-tunggu Komisi Pemilihan Umum sejak awal tahun 2009 ini. Namun sampai pertengahan Februari 2009, Perpu yang diharapkan memberi peluang pemilih untuk menandai surat suara lebih dari satu kali itu tak kunjung keluar.

Geger Penemuan Fosil Ular Lebihi Ukuran T-rex, Begini Bentuknya

Selain Perpu, muncul pula soal salah cetak surat suara dan distribusi logistik Pemilu yang dicemaskan akan terlambat tiba di TPS. Rumor Pemilu terancam gagal pun merebak.

Bagaimana sebenarnya persiapan Pemilu yang akan digelar 9 April 2009 ini? Simak wawancara Arfi Bambani Amri, M Teguh dan Suryanta Bakti Susila dari VIVAnews dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary. Berikut wawancara Hafiz Anshary saat ditemui VIVAnews di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat 20 Februari 2009 lalu.

Ada atau tak ada Perpu, Pemilu tetap jalan?

Jalan. Tak ada kekacauan. Tak apa-apalah. Sudah ada surat ada keputusan Mahkamah Konstitusi. Juga sudah ada surat Mahkamah itu kepada kami.  Bedanya adalah kalau ada Perpu, itu berarti kekuatan kami besar. Bila tidak ada  Perpu berarti  kekuatan kami kecil. Tetapi semuanya  tetap berjalan. Tak perlu ada yang dirisaukan.

Jadi bila tidak ada Perpu, maka  kalau pemilih contreng dua kali maka tidak sah. Begitu saja. Ada aspirasi, kami tampung, kami salurkan. Kalau tidak ada jalan keluar, maka apa adanya saja sesuai peraturan perundang-undangan. Kami ini  cuma melaksanakan saja.

Bagaimana perkembangan pembahasan Perpu?

Ada tiga isu penting di situ. Yakni soal suara terbanyak, daftar pemilih tetap dan contreng  lebih dari dua kali. Jadi tinggal tiga soal penting itu yang dibahas.  Sekarang tinggal perbaikan redaksional, supaya bisa luwes. Lalu pada ujungnya ada peraturan KPU. Karena Perpu kan tidak mengatur detail.

Soal nomor urut akan digunakan lagi?

Sebenarnya tidak ada niat sama sekali.  Itu mungkin pernyataan Ibu Andi (Komisioner Andi Nurpati--red) saja. Ibu Andi bilang bahwa ada beberapa opsi kalau Perpu tidak keluar.  Nah, media mengutuipnya salah.  Seolah-olah opsinya kembali ke pasal 214, kembali ke nomor urut.

Apa itu manuver KPU untuk menekan pemerintah lantaran tidak kunjung menerbitkan Perpu tadi?

Tidak tahulah saya. Tapi kebijakan kami tidak seperti itu. Kebijakan kami adalah bahwa ada atau tidak ada Perpu, kami tetap jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada kekacauan. Kami sudah punya mekanismenya dengan mengunakan  aturan yang ada. Kami sudah punya surat Mahkamah Konstitusi soal suara terbanyak.

Kami hanya minta Perpu itu untuk menghindari polemik. Jangan sampai putusan-putusan KPU nanti dipermasalahkan dan berakibat fatal bagi calon-calon terpilih karena alasan asas legalitas. Jadi butuh payung hukum.

Menurut Anda Perpu itu akan terbit atau tidak?

Kalau melihat perkembangan yang terakhir, Insya Allah keluar. Karena kami sudah dua kali bertemu secara  intens. Dan sudah ada drafnya. Tinggal  merumuskan secara baik dan tiga isu tadi ditampung.

Kami berharap  jangan sampai lewat Maret. Walaupun KPU sebenarnya tak masalah juga bila lewat dari bulan itu. Tapi Kami menargetkan  satu bulan sebelum pemungutan suara logistik sudah di kabupaten/kota. Kalau Perpunya belum keluar, kapan kami menyiapkan logistik yang terkait dengan daftar pemilih tetap. Tidak sempat. Maksudnya tidak sempat adalah tidak sempat sebulan sebelum pemungutan suara. Kalau dua minggu sebelum pemungutan suara kan masih bisa.

Sebenarnya tidak ada persoalan yang krusial. Tapi kalau di-publish (di media) sebagai sebuah persoalan, persoalannya seakan besar sekali.

Pengadaan logistik bagaimana? Katanya ada salah cetak dan sebagainya?

Yah, itu biasa. Sejak awal saya mengatakan ketika didesak logistik dipercepat. Saya bilang, jangan didesak seperti itu. Kalau cepat dicetak, nanti di mana disimpannya? Rata-rata KPU di daerah tak punya gudang. Satu bulan sebelum pemungutan suara itu pun masih lama. Perlu gudang besar. Apalagi musim hujan begini. Tapi kami selalu diberitakan terancam molor dan segala macam. Sekarang daerah kelabakan  di mana mau menampung.

Tapi orang kan tak mau tahu. Diberitakan  salah cetak atau terlambat. Padahal salah cetak itu normal. Itu lazim di setiap percetakan. Makanya saya tanya berapa kesalahan cetak itu? Lima persenlah.

Saya juga dapat informasi bahwa mencetak dengan mesin web  yang kapasitasnya puluhan ribu per hari, hingga cetakan ke lima ribu pun  belum tentu sempurna. Lima ribu ke atas baru hasilnya bagus. Jadi potensi kerusakan itu memang ada. Tapi itu sudah resiko perusahaan. Semua yang rusak itu diamankan, dikumpulkan, dibikin berita acara berapa yang rusak. Lalu dimusnahkan. Itu mekanismenya. Yang aneh itu, ketemu satu yang rusak, itu yang jadi headline koran.

Penyimpanan logistik solusinya bagaimana?

Macam-macam cara penempatannya. Urusan teknis kami menyerahkan ke KPU  kabupaten/kota. Saya dengar ada yang menyewa gudang, ada yang menempatkannya di kantor polisi. 

Tugas mereka adalah begitu  barang datang semua harus dicek. Kalau spesifikasinya tidak sesuai dengan yang ditetapkan harus cepat lapor. Kita akan complain dan kita minta ganti. Misalnya barangnya kurang.  Semua itu mekanisme itu sudah disepakati saat panitia melakukan lelang.

Setelah melalukan cek, KPU daerah mensortir dan membagi berdasarkan daerah pemilihan dan per TPS. Lalu kertas itu dilipat jadi kecil.Pelipatan itu sekaligus mengecek. Kalau ditemukan yang rusak, dilaporkan ke KPU pusat. Dibikin berita acaranya, lalu dikembalikan ke pemenang tender untuk  diganti.

Setelah dilipat lalu dimasukkan ke kotak suara untuk dikirim ke TPS-TPS. Pengalaman 2004, biasanya memanfaatkan pelajar untuk melipat. Biasanya dilakukan di suatu ruang tertutup, tak boleh ada yang keluar dan diawasi.

Perpu itu nanti berpotensi mengubah surat suara yang sudah dicetak?

Tidak. Cuma menambah jumlahnya karena ada pemutakhiran daftar pemilih tetap. Realitas di lapangan adalah bahwa ada beberapa masalah yang muncul. Ada yang datang ke Panitia Pemungutan Suara, menyatakan belum terdaftar. PPS kan tidak bisa menolak, lalu menampung, dan menyalurkan ke KPU karena (daftar pemilih tetap) sudah ditetapkan secara nasional.

Ternyata setelah dihitung secara nasional, jumlah pemilih tak terdaftar sangat signifikan sekali. Sekitar  170-an ribu. Itulah sebabnya kami mengusulkan ada perubahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah DPT itu diatur dalam Perpu, tentu kita harus segera membuat surat suaranya, jumlahnya dikali empat.

Jadi jumlahnya sedikit ya?

Ya, sehari selesai. Karena kapasitasnya ada yang satu setengah juta sehari.

Persiapan di TPS? Banyak laporan bahwa ada panitia TPS yang belum terbentuk?

Ya, memang tak ada gunanya membentuk sekarang. Tapi menjelang hari pemungutan suara. Sekarang kan tidak ada kerjanya. Tugasnya sehari itu saja, dari pagi sampai selesai rekapitulasi. Pembentukannya nanti kira-kira Maret pertengahan.

Dibentuk saat kampanye?

Ya, saat partai kampanye kami bentuk. Yang dibentuk sekarang Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara di desa-desa. Kalau itu sekarang kami bentuk karena persiapan sosialisasi.

Untuk TPS?

Menjelang hari H saja dibentuk. Sekali itu saja. Jumlah Kelompok Panitia Pemungutan Suara besar sekali. Hampir lima juta orang di seluruh Indonesia.

Jadi mengurangi pengangguran?

Ya. Bukan saja pengangguran di tingkat petugas, tapi juga pengangguran masyarakat umum. Itu yang ikut kampanye kan dapat dari partai-partai. Lumayanlah. Menarik memang, orang ikut kampanye dapat uang, ikut sosialisasi dapat uang, ikut ini dapat uang.

Rencana quick count bagaimana?

Kami menggunakan sistem scan. Ada dua pilihan, short messages service dan scanning. Jadi di tiap-tiap kabupaten/kota, kami siapkan scanner, supaya tingkat keakuratannya tinggi. SMS mungkin error-nya ada. walaupun SMS juga kita jajaki juga. Jadi ada dua cara .

Kini kami sudah lelang pelaksana jaringannya. Tapi mungkin nanti sampai kabupaten/kota saja. Proses penghitungan atau rekapitulasi, lembaran-lembaran penghitungan itu di-scan di kabupaten/kota lalu dikirim ke pusat supaya yang sampai ke sini legal.

Perhitungannya komputerisasi?

Otomatis  dilakukan. Sistemnya sudah dibangun. Kalau dulu kan SMS, masuk angka langsung keluar. Kecepatan memang bagus  tapi kemungkinan error-nya juga tinggi. Kedua, pertanggungjawabannya juga sulit. Kalau scan itu maka nama pengirim jelas, kemudian tanda tangan jelas.

Jadi, scan di kabupaten/kota saja?

Scanningnya di kabupaten/kota, bahan baku di TPS. Di TPS selesai merekapitulasi, tidak melewati PPS, PPK, langsung mengirimkan ke kabupaten. Diantar langsung. Lalu Ketua KPPS mengirimkan ke pusat melalui jaringan. Tapi yang manual tetap jalan.

Kapan hasilnya?

Satu hari setelah atau H plus satulah. Tapi itu belum semuanya. Yang paling dekat dulu. Kan yang di gunung-gunung susah. Tapi paling tidak hasrat masyarakat untuk tahu bisa terpenuhi di hari kedua.

Quick count itu bagaimana menurut Undang-undang?

Tidak ada masalah

Apa sahih?

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 25 April 2024

Memang tidak dianggap sahih. Cuma untuk memuaskan hasrat orang. Yang sahih yang manual tadi.

Pengadaan tender yang sudah apa saja kalau begitu?

Semuanya sudah, cuma jaringan Teknologi Informasi untuk pusat yang belum. Surat suara, tinta, segel, formulir dan daftar calon tetap yang ditempel di TPS. Itu untuk pusat. Selebihnya kan provinsi seperti kotak suara, amplop, formulir dan sebagainya. Dulu semua di pusat, sekarang ada yang di daerah. Banyak formulir yang dicetak di daerah.

Ilustrasi kiamat.

Terkuak 5 Kejadian yang Terjadi di Dunia Dikaitkan Ketakutan soal Kiamat

 Kiamat merupakan peristiwa hancurnya kehidupan alam semesta. Kiamat adalah sesuatu yang diyakini dan disepakati oleh ilmu pengetahuan maupun agama. Tak ada satupun tahu

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024