Syahrial Oesman Diperiksa Sebagai Saksi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa bekas Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api.

"Ini pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Chandra Antonio Tan," kata pengacara Syahrial, Chairul S Madiah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2008.

Chandra Antonio Tan merupakan investor yang bakal mengerjakan proyek jalan menuju pelabuhan. Bos PT Chandratex Indo Artha ini ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 September 2008. Chandra diduga telah menyediakan Rp 5 miliar untuk dibagikan kepada anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat.

Saat disinggung jika status kliennya meningkat menjadi tersangka, Chairul enggan berkomentar. "Nanti setelah pemeriksaan selesai, baru saya kasih keterangan," ujarnya.

Dalam kesaksian Direktur Badan Pengelola dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api Sofyan Rebuin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 8 Oktober 2008, terungkap asal usul keluarnya dana Rp 5 miliar itu. Sofyan mengaku dirinya diperintah Syahrial untuk mencari anggota Komisi Kehutanan agar memuluskan rencana pembangunan pelabuhan.

Saat itu, Sofyan berhasil menemui Sarjan Taher, anggota Fraksi Partai Demokrat. Menurut Sofyan, para anggota dewan meminta Rp 5 miliar sebagai biaya operasional agar izin pengalihfungsian hutan bakau disetujui Departemen Kehutanan. Sofyan pun mengadu kepada Syahrial.

Akhirnya Syahrial memutuskan dan meminta kepada Chandra Antonio untuk menyediakan uang pemulus itu. Chandra menyanggupinya. Chandra pun meminta kepada Sofyan agar uang itu adalah utang yang harus dibayar Badan Pengelola dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api.

Chandra berjanji menyediakan dana dalam dua tahap. Ia memerintahkan dua karyawannya untuk membeli cek perjalanan Bank Mandiri sebesar Rp 2,5 miliar. Cek tersebut kemudian diserahkan Chandra kepada terdakwa di ruang kerjanya di Senayan. Sementar itu, kata Sofyan, penyerahan tahap kedua terjadi ketika Komisi Kehutanan akan membahas permintaan tersebut. Juni 2007, Chandra menyerahkan dana Rp 2,5 miliar. Penyerahan uang tersebut, kata Sofyan, dilakukan di Hotel Mulia.

Prediksi Premier League: Brentford vs Manchester United
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka

Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024

Gibran Rakabuming Raka menerima ucapan selamat usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 dari Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Khaled bin Mohamed bin Zayed Al Nahyan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024