Kelompok Ini Gagal Membom Kota Bukittinggi
VIVAnews - Abdurrahman Taib yang juga terdakwa kasus terorisme mengungkapkan bahwa kelompoknya pernah melakukan sejumlah kegiatan antara lain percobaan pembunuhan, pengeboman, dan mengambil harta orang-orang.
Namun usaha kelompok mereka tersebut gagal. Bom rencananya akan diledakkan di Bukittinggi, Sumatera Barat. "Di sana banyak turis," kata Abdurrahman saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 26 Februari 2009. Dia bersaksi untuk terdakwa kasus bom kelompok Palembang Agus Setyawarman dan Heri Purwanto.
Bom yang akan diledakkan itu, kata dia, merupakan racikan pimpinan kelompok, Fajar Taslim.
Selain itu, kata dia, kelompok ini juga melakukan percobaan pembunuhan terhadap dua orang pendeta asal Jakarta yang dianggap melecehkan Islam.''Banyak melakukan pemurtadan dan menghina agama lewat media,'' lanjut Taib yang juga menjadi terdakwa kasus terorisme dalam berkas berbeda.
Dia juga menjelaskan bahkan kedua pendeta tersebut membuat kaset nasyid, musik bernafaskan Islam. ''Tapi isinya masalah kekristenan,'' tambah dia.
Sementara itu saksi menjelaskan peranan kedua terdakwa Agus Setyawarman dan Heri Purwanto mengendarai mobil atau motor. ''Antar-antar bom saja,'' kata dia. Namun demikian menurut Taib, Agus Setyawarman, pernah satu kali menyimpan bom. ''Untuk Heri tidak pernah menyimpan,'' imbuhnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang untuk 10 terdakwa kasus terorisme yang ditangkap di Palembang pada tahun 2008. Kesepuluh terdakwa terbagi dalam empat berkas. Saat penangkapan, Detasemen Khusus 88 Antiteror menemukan 20 bom, 16 di antaranya siap ledak, serta puluhan kilogram bahan peledak yang disembunyikan di plafon rumah kontrakan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.